Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyak Peminat, Pendaftaran Caleg Demokrat Dipersingkat

Kompas.com - 09/03/2013, 21:29 WIB
Anita Yossihara

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat memutuskan untuk mempersingkat masa pendaftaran bakal calon anggota legislatif. Keputusan itu diambil lantaran banyaknya kader serta tokoh yang mendaftar.

Sebelumnya, Partai Demokrat membuka pendaftaran bakal calon anggota DPR pada tanggal 6 Maret hingga 31 Maret. Namun, Panitia Penjaringan Bakal Calon Anggota DPR kemudian memutuskan untuk mempersingkat masa pendaftaran, hingga tanggal 24 Maret mendatang.

"Tim Penjaringan memutuskan dalam rapat kemarin malam (Jumat) bahwa penyerahan terakhir formulir dan syarat bakal calon anggota DPR maksimal 24 Maret," kata Andi Nurpati, salah seorang Panitia Penjaringan Bakal Calon Anggota DPR Partai Demokrat di Jakarta, Sabtu (9/3/2013) malam.

Andi menjelaskan, penutupan pendaftaran dipersingkat karena banyaknya peminat. "Ini di luar dugaan, sampai hari ketiga (kamis) sudah 720 orang yang mengambil formulir," tuturnya.

Jumlah tersebut kemungkinan akan terus bertambah. "Hingga Sabtu malam ini saja, jumlah kader dan tokoh yang mendaftar sudah mencapai 758 orang. Sampai penutupan jam 20.00, jumlah formulir yang diambil 758," kata Nurita Sinaga, Wakil Ketua Bidang Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPR.

Nurpati menambahkan, seluruh bakal caleg harus menyerahkan seluruh berkas persyaratan pada 24 Maret. Setelah itu, panitia penjaringan akan melakukan verifikasi persyaratan selama satu pekan, yakni tanggal 25-31 Maret.

Daftar bakal calon yang lolos verifikasi rencananya akan diserahkan kepada Majelis Tinggi pada 1 April. Majelis Tinggi-lah yang akan memutuskan nama-nama bakal caleg yang akan dimasukkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).

Penyusunan DCS ditargetkan selesai tanggal 8 April, sehingga sudah bisa diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum pada 9 April, sesuai dengan jadwal tahapan Pemilu 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com