Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Disita, Istri Fathanah Mohon Doa

Kompas.com - 07/03/2013, 13:37 WIB
Icha Rastika

Penulis

 

JAKARTA, KOMPAS.com - Istri muda Ahmad Fathanah, Sanustika menyambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis (7/3/2013) untuk menjenguk Fathanah yang ditahan di Rumah Tahanan Jakarta Timur Cabang KPK. Fathanah merupakan tersangka kasus dugaan korupsi rekomendasi kuota impor daging sapi yang belakangan dijerat dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketika ditanya wartawan mengenai empat mobil mewah suaminya yang disita KPK, Sanustika enggan menjelaskan asal-usul mobil tersebut. “Ya mohon doanya saja,” kata perempuan berkerudung ini sambil menghindari sorotan wartawan.

Sanustika juga mengaku tidak tahu apakah mobil yang nilainya miliaran rupiah itu benar milik Fathanah arau bukan. Dia pun tidak menjawab saat ditanya mengenai pekerjaan Fathanah selama ini. “Saya enggak tahu, saya enggak tahu, permisi ya,” kata Sanustika.

KPK menyita empat mobil mewah milik Fathanah setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Mobil-mobil ini diduga berkaitan dengan dugaan TPPU yang dilakukan Fathanah.

Keempat mobil mewah itu disita KPK dari kediaman Fathanah. Keempatnya adalah Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz c-200 hitam bernomor B 8749 BS yang juga dibeli di dealer Wiliam Mobil Pondok Indah.

Kini, empat mobil mewah tersebut diparkir di halaman samping Gedung KPK, Jakarta. KPK menjerat Fathanah dengan pasal TPPU setelah menetapkan pria itu sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor daging sapi. Fathanah dijerat dengan Pasal 3, 4, atau 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara dalam kasus suap dugaan korupsi impor daging sapi, Fathanah diduga bersama-sama Luthfi menerima pemberian hadiah berupa uang Rp 1 miliar dari direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi terkait kepengurusan rekomendasi

Berita terkait dapat dibaca dalam topik:
Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com