Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Pasien Terancam Golput

Kompas.com - 07/03/2013, 11:08 WIB
Kontributor Medan, Mei Leandha

Penulis

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com — Dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumatera Utara yang digelar Kamis (7/3/2013), KPUD menetapkan beberapa tempat pemungutan suara (TPS) khusus, antara lain di rumah sakit.

Namun, diperkirakan ratusan pasien bakal kehilangan hak suara karena tidak membawa formulir C6 (surat undangan memilih) dan A8 atau formulir surat pindah memilih bagi pasien dari luar kota.

Pantauan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih, Pematangsiantar, petugas KPPS dari Kelurahan Simalungun, Kecamatan Siantar Selatan, Pematangsiantar, harus keluar masuk kamar pasien yang sedang rawat inap. Beberapa pasien dari luar Kota Pematangsiantar mengaku tidak membawa formulir C6 dan A8.

Namun, ada keluarga yang menjaga pasien, membawa formulir C6, kemudian menyalurkan hak suaranya. Fatimah (44), warga Nagori Syahkuda, Kecamatan Gunung Malela, Kabupaten Simalungun, yang mendampingi suaminya dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih, mengatakan, suaminya tepaksa tidak bisa memilih meski sudah memiliki formulir C6.

"Bapak sebenarnya bisa milih, cuma kelupaan bawa formulir undangannya," kata Fatimah.

Sementara di Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar, petugas KPPS dari Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur, Pematangsiantar, juga banyak menemui pasien tidak membawa formulir C6 dan A8.

"Kita tidak bisa memaksakan mereka, barang kali karena sakit tidak terpikir untuk membawa C6 dan A8. Meski punya KTP namun tidak punya dua formulir itu, mereka tidak bisa memilih," kata Saiful Azhar, Ketua KPPS Khusus Rumah Sakit Vita Insani Pematangsiantar, Kamis (7/3/2013).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com