JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menyita empat mobil mewah milik tersangka kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Ahmad Fathanah, Rabu (6/3/2013). Penyitaan mobil yang nilainya miliaran rupiah ini berkaitan dengan perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang juga dituduhkan KPK kepada Fathanah.
Keempat mobil mewah milik Fathanah yang disita KPK ini adalah Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ dan Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI yang dibeli di dealer di Pondok Indah, Land Cruiser Prado hitam bernomor B 1739 yang dibeli dari dealer Wiliam Mobil di Pondok Indah, serta sebuah Mercedes Benz. “Mobil-mobil ini diduga milik tersangka AF (Ahmad Fathanah) yang juga diduga melanggar pasal-pasal TPPU,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Rabu (6/3/2013) malam.
Menurut Johan, mobil-mobil ini disita penyidik KPK dari kediaman Fathanah. Tiga dari empat mobil mewah itu, yakni FJ Cruiser, Alphard, dan Prado, saat ini sudah terparkir di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta. Sementara mobil Mercedes masih dalam perjalanan dibawa ke KPK.
Johan juga mengatakan, KPK masih mengembangkan terus pengusutan TPPU ini. Diduga, uang hasil tindak pidana korupsi yang dilakukan Fathanah tidak hanya digunakan untuk membeli mobil. “Ada dugaan juga dana ini mengalir ke tempat-tempat yang lain, kami masih kembangkan,” tambah Johan.
Setelah menetapkan Fathanah sebagai tersangka kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menjerat orang dekat mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq itu dengan pasal TPPU. Fathanah dijerat dengan Pasal 3, 4, atau 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara dalam kasus suap dugaan korupsi impor daging sapi, Fathanah diduga bersama-sama Luthfi menerima pemberian hadiah berupa uang Rp 1 miliar dari direktur PT Indoguna Utama Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi terkait kepengurusan rekomendasi kuota impor daging sapi. Baik Luthfi, Juard, maupun Arya, juga menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi tersebut.
Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Suap Impor Daging Sapi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.