Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Kembali Panggil Anak Hilmi Aminuddin

Kompas.com - 06/03/2013, 12:03 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Ridwan Hakim untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi, Rabu (6/3/2013).

Ridwan, putra Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera Hilmi Aminuddin, kembali dipanggil KPK setelah tidak hadir dalam pemeriksaan Kamis (28/2/2013), dan Jumat (1/3/2013).

"Diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Jumat.

Adapun Ridwan memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pagi tadi. Saat memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, dia tidak berkomentar kepada wartawan.

Pemeriksaan Ridwan ini bukan yang pertama. Pada Senin (25/2/2013), Ridwan memenuhi panggilan pertama KPK setelah mangkir dari panggilan pemeriksaan pada pekan sebelumnya. Ridwan sempat mangkir setelah terbang ke Turki sehari sebelum dicegah.

Seusai pemeriksaan pertamanya Senin lalu, Ridwan pun enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya kepada wartawan.

KPK memeriksa Ridwan karena dia dianggap tahu seputar kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi ini. Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas sebelumnya mengungkapkan, Ridwan berperan dalam bisnis daging sapi yang tengah disidik KPK ini. Menurut Busyro, perannya berkaitan dengan bisnis impor daging sapi.

Masalah bisnis kartel daging sapi ini sudah dikaji KPK. Hasilnya, kajian KPK salah satunya menyebutkan, ada partai tertentu yang bermain dalam bisnis daging sapi ini.

"Bisnis kartel ini pelaku bisnisnya sangat mengandalkan patrolnya. Tidak perlu orang expert (ahli), yang penting adalah lobi-lobi, siapa yang nyuap. Kaidah hukum diterjang, kaidah agama diterjang, bisnis bidang ini adalah bisnis kartel berkaitan dengan importasi," ujar Busyro beberapa waktu lalu.

Dalam kasus dugaan korupsi impor daging sapi, KPK menetapkan Luthfi dan tiga orang lainnya sebagai tersangka. Tiga orang selain Luthfi yang menjadi tersangka adalah teman dekat Luthfi, Ahmad Fathanah, serta dua direktur PT Indoguna Utama, Juard Effendi dan Arya Abdi Effendi.

Luthfi bersama-sama Fathanah diduga menerima Rp 1 miliar dari Juard dan Arya terkait kuota impor daging sapi untuk PT Indoguna Utama. Sesuai informasi dari KPK, Ridwan diduga berperan sebagai penyambung lidah dari pihak swasta ke Luthfi.

Hari ini, KPK juga memeriksa mahasiswi bernama Maharany Suciyono sebagai saksi. Maharany pernah diringkus KPK saat tertangkap tangan di Hotel Le Meridien, Jakarta. Ketika itu, Rany tengah bersama dengan Ahmad Fathanah. Selain Ridwan dan Rany, KPK juga memeriksa Fathanah dan Arya sebagai saksi bagi tersangka yang lain.

Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik pilihan "Skandal Suap Impor Daging Sapi"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com