Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siapa Empat Nama Baru yang Disebut Anas?

Kompas.com - 06/03/2013, 11:45 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyebut empat nama baru terkait kasus bank Century. Keempat nama itu diyakini mengetahui banyak hal soal pencairan dana talangan kepada Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Siapa saja keempat nama itu?

Anggota Tim Pengawas Century dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ahmad Yani mengatakan, anggota tim kecil Century tidak bisa mengungkap keempat nama itu lantaran sudah berjanji kepada Anas.

"Ini mungkin menyangkut strategi Anas, yang jelas, kami tidak bisa ungkap itu," ujar Yani di Gedung Kompleks Parlemen, Rabu (6/3/2013).

Yani mengatakan bahwa dari keempat nama itu ada laki-laki dan perempuan. Latar belakangnya pun beraneka ragam. "Ada satu birokrat, pengusaha, dan politisi," katanya.

Saat Anas membuka nama-nama itu, Yani mengatakan, tim kecil sempat terkaget-kaget dan menanyakan apa kaitannya keempat nama itu dengan kasus Century. Anas pun memaparkan informasi yang dimilikinya.

"Kami diminta membuka lagi dokumen-dokumen saat Pansus Century itu. Nama itu memang baru, tidak pernah disebut sama sekali, tapi barang buktinya sebenarnya sudah ada," katanya.

Rencananya, kata Yani, tim kecil Century akan memanggil Anas dan kemungkinan juga akan memanggil keempat nama baru yang disebut Anas. "Kami usulkan empat nama itu dipanggil supaya jelas semuanya," ucap Yani.

Sementara itu, anggota Timwas Century dari Fraksi Partai Hanura Syarifuddin Suding mengatakan, rencana pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di Amerika Serikat bisa saja mengungkap tabir keterlibatan keempat nama yang disebut Anas.

"Ini (Sri Mulyani) ada juga keterkaitan dengan tiga dokumen yang disampaikan oleh Anas. Nama-nama itu diduga kuat juga terlibat dalam kasus Century sesuai dengan dokumen yang disampaikan Anas jadi bisa membuka tabir keterlibatan yang bersangkutan," katanya.

Ikuti perkembangan kasus ini dalam topik pilihan "Apa Kabar Kasus Century?"

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Zulhas Sebut Tak Ada Tim Transisi, Prabowo Mulai Kerja sebagai Presiden Terpilih

    Nasional
    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Menyoal Tindak Lanjut Pelanggaran Pemilu yang Formalistik ala Bawaslu

    Nasional
    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    PDI-P Sebut Jokowi dan Gibran Tak Lagi Kader, Zulhas: Sudah Ada Rumahnya, PAN ...

    Nasional
    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Saksi Sebut Pemenang Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Diatur

    Nasional
    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    PAN Prioritaskan Kader Sendiri untuk Maju Pilkada 2024

    Nasional
    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Jokowi Tinjau Pasar Tumpah Mamasa, Cek Harga dan Berencana Bangun Pasar Baru

    Nasional
    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    PKS: Selamat Bertugas Prabowo-Gibran

    Nasional
    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Pengamat: Prabowo-Gibran Punya PR Besar karena Kemenangannya Dibayangi Kontroversi

    Nasional
    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Kementerian KP Gandeng Kejagung Implementasikan Tata Kelola Penangkapan dan Budi Daya Lobster 

    Nasional
    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Respons Putusan MK, Zulhas: Mari Bersatu Kembali, Kita Akhiri Silang Sengketa

    Nasional
    Agenda Prabowo usai Putusan MK: 'Courtesy Call' dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Agenda Prabowo usai Putusan MK: "Courtesy Call" dengan Menlu Singapura, Bertemu Tim Hukumnya

    Nasional
    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Awali Kunker Hari Ke-2 di Sulbar, Jokowi Tinjau Kantor Gubernur

    Nasional
    'MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan...'

    "MK yang Memulai dengan Putusan 90, Tentu Saja Mereka Pertahankan..."

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com