Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Diminta Transparan Tindak Anggotanya Sendiri

Kompas.com - 05/03/2013, 13:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi Kepolisian Nasional Muhammad Nasser meminta Polri untuk transparan kepada publik dalam menindak anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM). Kompolnas menyatakan siap memantau proses hukum tersebut.

"Polri lebih transparan dan lebih terbuka soal apa yang dikerjakan. Kita dukung dan pantau terus," ujar Nasser di Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Nasser menjelaskan, saat ini Polri juga tengah melakukan proses hukum terhadap 26 anggotanya di Poso, Sulawesi Tengah. Jumlah tersebut terdiri dari 16 anggota dari satuan Brimob 16 orang, 4 orang Samapta, dan 6 orang anggota Polres Poso. "Dari penelusuran dan pemeriksaan pada satuan Densus 88, tidak seorang pun anggota Densus terlibat," ujarnya.

Mereka juga diperiksa dalam kasus kekerasaran pada seorang tersangka. Tersangka yang ditangkap sebelumnya itu merupakan pelaku pembunuhan dua anggota Brimob. Sesama anggota Brimob pun tak dapat menahan emosi pada tersangka. "Saat kejadian itu (penganiayaan) masih dalam suasana sangat berduka dan emosional karena dua kawannya meninggal tidak wajar digorok anak buahnya Santoso," terang Nasser.

Nasser menambahkan, Kompolnas juga akan mengawal penyelidikan kasus kekerasan oleh polisi terhadap seorang tersangka bernama Wiwin yang terdapat dalam video. Anggota kepolisian itu diduga bukan berasal dari satuan Densus 88 seperti yang dituduhkan sebelumnya. Untuk itu, lanjut Nasser, Kompolnas menolak wacana pembubaran satuan berlambang burung hantu itu. Untuk mengembalikan kepercayaan publik, Polri harus transparan dan tegas menindak anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran HAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

Nasional
Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com