Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: Panggil Sri Mulyani ke Jakarta

Kompas.com - 05/03/2013, 10:19 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Gerindra mengkritik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Amerika Serikat terkait kasus Century. Partai Gerindra pun mendesak KPK membatalkan rencana itu.

"Kenapa tidak Sri Mulyani yang dipanggil KPK ke Jakarta? Rencana KPK itu harus dibatalkan," kata Wakil Ketua Umum DPP Gerindra Fadli Zon di Jakarta, Selasa (5/3/2013).

Fadli mengatakan, sikap KPK itu hanya menghamburkan uang negara. Selain itu, hal itu menunjukkan perlakuan istimewa terhadap Direktur Pelaksana Bank Dunia itu. Padahal, kata dia, setiap warga negara seharusnya diperlakukan sama di mata hukum.

"(Sikap KPK) jangan sampai menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum serta menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat. Saya yakin Sri Mulyani tak keberatan untuk datang memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan apa yang diketahuinya terkait Century," pungkas Fadli.

Seperti diberitakan, KPK akan memeriksa Sri Mulyani sebagai saksi di Amerika Serikat pada April 2013 . Menurut KPK, proses pemeriksaan di AS agar mempercepat proses penyidikan. Tanpa menyebut nama, penyidik KPK nantinya juga akan terbang ke Tokyo dan Jepang untuk memeriksa saksi-saksi Century.

Sri Mulyani dianggap tahu seputar Century karena pernah menjadi Ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menkeu, Sri Mulyani mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku Wakil Presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis.

Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemik Bank Century. Pada 2012 lalu, Timwas Century juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke parlemen. Hal ini menyusul pernyataan dia bahwa dia telah melapor kepada JK soal bail out pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam setelah hal tersebut dilakukan. Namun, JK membantah soal laporan itu. JK mengaku baru menerima informasi bail out pada 25 November 2008 .

Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan Sri terkait penyelidikan bail out Century. KPK pun sudah meminta keterangan Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia. Dalam kasus Century, KPK menyatakan, mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Pendiri Mustika Ratu Mooryati Soedibyo Meninggal Dunia di Usia 96 Tahun

    Nasional
    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada, KPU Siap Sempurnakan Sesuai Saran MK

    Nasional
    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Bongkar Pemerasan SYL, Jaksa KPK Bakal Hadirkan Sespri Sekjen Kementan di Pengadilan

    Nasional
    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    MK Minta Sirekap Dikembangkan Lembaga Mandiri, KPU Singgung Kemandirian Penyelenggara Pemilu

    Nasional
    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Pelajaran Berharga Polemik Politisasi Bansos dari Sidang MK

    Nasional
    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com