Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Sebut Nama Baru Diduga Tahu Aliran Dana

Kompas.com - 05/03/2013, 03:43 WIB

JAKARTA, KOMPAS - Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum disebut membuka data baru terkait kasus dana talangan Bank Century. Anas menyebut lima nama yang diduga mengetahui aliran dana talangan Rp 6,7 triliun yang diterima Bank Century pada tahun 2008-2009 itu. Namun, Tim Pengawas DPR untuk Penuntasan Kasus Bank Century masih akan mengonfirmasi kembali penjelasan Anas tersebut.

Data itu disampaikan Anas kepada Tim Pengawas Century dalam pertemuan sekitar 2,5 jam di rumah Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (4/3) siang. Makan siang bersama mengakhiri pertemuan yang berlangsung dari pukul 10.00 sampai pukul 12.30 itu.

Tim Pengawas datang ke rumah Anas setelah beredar kabar Anas akan buka-bukaan terkait kasus Bank Century pasca-penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus Hambalang dan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.

Dari sembilan anggota Tim Pengawas Century, lima anggota hadir di rumah Anas, yakni Fahri Hamzah dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Ahmad Yani dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Sarifudin Sudding dari Fraksi Hati Nurani Rakyat, Hendrawan Supratikno dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Chandra Tirta Wijaya dari Fraksi Partai Amanat Nasional. Empat anggota lainnya tidak hadir, yaitu dari Fraksi Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Gerakan Indonesia Raya.

Menurut Ahmad Yani, dalam pertemuan itu Anas mengungkap data baru terkait kasus Century. Anas juga menyebut beberapa nama baru yang diduga terlibat dalam kasus itu. ”Ada nama baru yang sebelumnya orang menyangka tidak ada kaitannya, ternyata ada kaitannya,” tuturnya.

Sarifudin Sudding bilang, ”Tadi (kemarin) Anas memang menyebut nama-nama dari lingkaran dalam kekuasaan yang dianggap amat mengetahui aliran dana Bank Century, tetapi belum untuk konsumsi publik karena masih perlu diklarifikasi.”

Yani juga belum mau menyebutkan data dan nama baru itu. Sebab, Anas meminta data yang dia sampaikan itu tidak dibuka dulu ke publik. ”Soal nama baru, biar Mas Anas yang buka sendiri, entah di DPR atau di KPK,” tuturnya.

Menurut Fahri, Anas meminta agar isi pertemuan itu tidak disampaikan secara terbuka dulu. ”Sebagian besarnya tidak bisa kami ungkap ke publik. Itu atas permintaan beliau juga karena kami masih perlu verifikasi-verifikasi,” ujarnya.

Sebelum bertemu Anas, Yani menyatakan, salah satu informasi yang ingin digali dari Anas adalah soal aliran dana Century. ”Yang kami butuhkan sesungguhnya bukan data ihwal peristiwa hukum atau fakta hukum lagi, tapi sampai sejauh mana Saudara Anas bisa memberikan informasi tentang aliran dana,” tuturnya.

Dia menambahkan, untuk data terkait peristiwa pidana dalam kasus Century, Komisi Pemberantasan Korupsi sudah memiliki data yang lebih komplet. ”Kalau peristiwa pidananya, KPK jauh lebih maju,” ujarnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com