Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Pernyataan Presiden Soal Gonjang-ganjing, Normatif

Kompas.com - 04/03/2013, 19:04 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait adanya rencana pihak yang membuat gonjang-ganjing pemerintahannya, normatif. Menurut dia pernyataan itu biasa saja.

"Tidak ada kesan khusus dengan pernyataan itu," kata Mahfud, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (4/3/2013). Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, laporan intelijen yang memuat adanya potensi gonjang ganjing politik adalah hal yang lumrah.

Menurut Mahfud pernyataan Presiden mungkin saja ada benarnya. Intelijen, kata dia, memiliki kewenangan melaporkan ke SBY mengenai gejala yang terjadi di masyarakat. Mahfud mengaku tidak tahu pasti seperti apa data intelijen yang melaporkan adanya gonjang-ganjing politik. "Saya tidak tahu datanya dan saya tidak mendengar sendiri apa yang sebenarnya dikatakan Presiden," ujar Mahfud.

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada para elite politik dan kelompok-kelompok tertentu agar jangan keluar dari jalur demokrasi. Ia meminta agar jangan ada upaya untuk membuat pemerintahan terguncang. Hal itu dikatakan Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (3/3/2013), sebelum bertolak ke Jerman.

"Saya hanya berharap kepada para elite politik dan kelompok-kelompok tertentu, tetaplah berada dalam koridor demokrasi. Itu sah. Namun, kalau lebih dari itu, apalagi kalau lebih dari sebuah rencana untuk membuat gonjang-ganjing negara kita, untuk membuat pemerintah tidak bisa bekerja, saya khawatir ini justru akan menyusahkan rakyat kita," kata Presiden.

Seharusnya, imbuh Presiden, semua pihak menjaga stabilitas politik sepanjang tahun ini dan tahun 2014 agar pemilu 2014 bisa berjalan demokratis, aman, dan tertib. Jika negara terguncang, kata dia, tidak baik untuk kehidupan ke depan.

Jangan dipelintir

Dalam kesempatan itu, Mahfud meminta media massa tidak memelintir pernyataan siapapun. Dia mencontohkan ada sebuah media online, tanpa disebutkan namanya, yang memelintir pernyataannya, sehingga seolah menyatakan Anas Urbaningrum dan Andi Alfian Mallarangeng tak perlu ditahan.

"(Karena) orang sering keliru menafsirkan berita. Ketika misalnya saya kemarin mengatakan mengapa Anas itu tidak ditahan? Itu kan pertanyaan wartawan. Saya katakan itu karena menurut KPK unsur untuk ditahan itu tidak diperlukan. Kan gitu jawaban saya. (Unsur untuk ditahan itu) dia dikhawatirkan kabur, dia dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, kemudian dia mempersulit penyelidikan. Mungkin KPK 'ndak' menemukan unsur itu sehingga tidak perlu ditahan," tegasnya.

Berita yang muncul atas pernyataannya, sebut Mahfud, adalah 'Anas Tidak Perlu Ditahan'. "Itu siapa yang bilang begitu. Itu (pernyataan) KPK. Saya bilang terserah KPK. (Tapi) lalu beritanya dipotong," kecam dia.

Berita terkait: Krisis Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

    Nasional
    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

    Nasional
    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

    Nasional
    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Kasus Kredit Ekspor LPEI, KPK Buka Peluang Tetapkan Tersangka Korporasi

    Nasional
    Pakar Hukum Dorong Percepatan 'Recovery Asset' dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Pakar Hukum Dorong Percepatan "Recovery Asset" dalam Kasus Korupsi Timah yang Libatkan Harvey Moeis

    Nasional
    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Sidak ke Kalteng, Satgas Pangan Polri Minta Pasar Murah Diintensifkan Jelang Lebaran

    Nasional
    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Puspen TNI Sebut Denpom Jaya Dalami Dugaan Prajurit Aniaya Warga di Jakpus

    Nasional
    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Bea Cukai dan Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran Serbuk MDMA dan Kokain Cair

    Nasional
    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    TNI Kirim Payung Udara, Bisa Angkut 14 Ton Bantuan untuk Warga Gaza Via Udara

    Nasional
    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Tersangka Kasus Korupsi Timah Diyakini Bisa Bertambah 2-3 Kali Lipat jika Diusut Lewat TPPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com