JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD menilai pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terkait adanya rencana pihak yang membuat gonjang-ganjing pemerintahannya, normatif. Menurut dia pernyataan itu biasa saja.
"Tidak ada kesan khusus dengan pernyataan itu," kata Mahfud, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (4/3/2013). Ketua Mahkamah Konstitusi ini menjelaskan, laporan intelijen yang memuat adanya potensi gonjang ganjing politik adalah hal yang lumrah.
Menurut Mahfud pernyataan Presiden mungkin saja ada benarnya. Intelijen, kata dia, memiliki kewenangan melaporkan ke SBY mengenai gejala yang terjadi di masyarakat. Mahfud mengaku tidak tahu pasti seperti apa data intelijen yang melaporkan adanya gonjang-ganjing politik. "Saya tidak tahu datanya dan saya tidak mendengar sendiri apa yang sebenarnya dikatakan Presiden," ujar Mahfud.
Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta kepada para elite politik dan kelompok-kelompok tertentu agar jangan keluar dari jalur demokrasi. Ia meminta agar jangan ada upaya untuk membuat pemerintahan terguncang. Hal itu dikatakan Presiden di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Minggu (3/3/2013), sebelum bertolak ke Jerman.
"Saya hanya berharap kepada para elite politik dan kelompok-kelompok tertentu, tetaplah berada dalam koridor demokrasi. Itu sah. Namun, kalau lebih dari itu, apalagi kalau lebih dari sebuah rencana untuk membuat gonjang-ganjing negara kita, untuk membuat pemerintah tidak bisa bekerja, saya khawatir ini justru akan menyusahkan rakyat kita," kata Presiden.
Seharusnya, imbuh Presiden, semua pihak menjaga stabilitas politik sepanjang tahun ini dan tahun 2014 agar pemilu 2014 bisa berjalan demokratis, aman, dan tertib. Jika negara terguncang, kata dia, tidak baik untuk kehidupan ke depan.
Jangan dipelintir
Dalam kesempatan itu, Mahfud meminta media massa tidak memelintir pernyataan siapapun. Dia mencontohkan ada sebuah media online, tanpa disebutkan namanya, yang memelintir pernyataannya, sehingga seolah menyatakan Anas Urbaningrum dan Andi Alfian Mallarangeng tak perlu ditahan.
"(Karena) orang sering keliru menafsirkan berita. Ketika misalnya saya kemarin mengatakan mengapa Anas itu tidak ditahan? Itu kan pertanyaan wartawan. Saya katakan itu karena menurut KPK unsur untuk ditahan itu tidak diperlukan. Kan gitu jawaban saya. (Unsur untuk ditahan itu) dia dikhawatirkan kabur, dia dikhawatirkan menghilangkan barang bukti, kemudian dia mempersulit penyelidikan. Mungkin KPK 'ndak' menemukan unsur itu sehingga tidak perlu ditahan," tegasnya.
Berita yang muncul atas pernyataannya, sebut Mahfud, adalah 'Anas Tidak Perlu Ditahan'. "Itu siapa yang bilang begitu. Itu (pernyataan) KPK. Saya bilang terserah KPK. (Tapi) lalu beritanya dipotong," kecam dia.
Berita terkait: Krisis Demokrat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.