Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Dinilai Cocok Jadi Penasihat KPK

Kompas.com - 04/03/2013, 19:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dinilai cocok menjadi penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi. Penilaian ini disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (4/3/2013).

“Pak Mahfud cocok, tapi belum tentu beliau bersedia atau tidak,” katanya.

Melalui panitia seleksi (pansel), KPK tengah mencari penasihat untuk periode 2013-2017. Adapun masa jabatan Mahfud sebagai Ketua MK akan berakhir pada 1 April 2013. Mahfud juga telah mengirimkan surat kepada pimpinan DPR pada Oktober 2012 yang isinya menyatakan akan berhenti sebagai hakim konstitusi pada masa akhir jabatannya.

Sejauh ini, menurut Johan, baru satu orang yang mendaftarkan diri sebagai calon penasihat KPK. Minimnya pendaftar ini, menurut Johan, mungkin dikarenakan sosialisasi yang belum meluas. “Sampai hari ini baru satu yang daftar, kemungkinan sosialisasinya belum luas,” ujarnya.

Untuk mengajak lebih banyak calon, lanjut Johan, pansel penasihat KPK akan melakukan metode jemput bola dengan mengajak tokoh-tokoh untuk bisa bergabung. ”Hari ini pansel juga bertemu dengan NGO (non-government organization) untuk meminta masukan,” kata Johan.

KPK membuka pendaftaran penasihat sejak 25 Februari 2013. Tim pansel penasihat KPK ini terdiri dari sosiolog Universitas Indonesia, Imam Prasodjo (ketua tim); mantan Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif (anggota); peneliti LIPI, Mochtar Pabotinggi (anggota); mantan Wakil Ketua KPK Bibit Samad Riyanto (anggota); dan mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Husein (anggota).

Ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi calon penasihat KPK. Selain memiliki integritas, kompetensi, independensi, dan kepemimpinan, penasihat KPK juga harus memiliki pengalaman kerja minimal 15 tahun di bidang hukum pidana, keuangan, perbankan, tata usaha negara, hukum perdata, manajemen dan organisasi, psikologi, teknologi informasi, dan atau sistem audit kumulatif.

Usia pendaftar minimal 50 tahun pada akhir masa kerja panitia seleksi, yaitu pada 7 Mei 2013, pendidikan minimal setingkat sarjana (S-1), dan sudah tidak menjadi pengurus atau anggota partai politik sedikitnya 5 tahun terakhir. Kini, KPK memiliki dua penasihat, yaitu Abdullah Hehamahua dan Said Zainal Abidin. Namun, Abdullah sudah dua periode menjabat sehingga tidak dapat mengajukan diri lagi. Sementara Said tidak berniat menjadi penasihat KPK periode selanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Dirut Jasa Raharja Hadiri Penutupan Posko Angkutan Mudik Lebaran Terpadu oleh Menhub 

Nasional
Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Sambangi Kediaman Muhaimin Menjelang Putusan MK, Anies: Ini Tradisi Lebaran...

Nasional
Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Muhaimin Belum Punya Rencana Bertemu Prabowo Setelah Putusan MK

Nasional
Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Muhaimin Bilang Anies Belum Punya Niat Kembali Berkontestasi di Pilkada 2024

Nasional
PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

PKB Buka Pendaftaran untuk Pilkada 2024, Selain Kader Juga Bisa Daftar

Nasional
Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Menjelang Putusan Sengketa Pilpres di MK, Kubu Ganjar-Mahfud Harap Tak Berakhir Antiklimaks

Nasional
Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Optimistis MK Diskualifikasi Gibran, Kubu Anies: Tak Ada Alasan untuk Tidak Pemungutan Suara Ulang

Nasional
MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

Nasional
Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

Nasional
MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

Nasional
Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

Nasional
Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

Nasional
TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

Nasional
Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com