Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan: Anas Urbaningrum Sudah Tak Santun Lagi

Kompas.com - 02/03/2013, 16:58 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengomentari pernyataan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Menurutnya pernyataan Anas kepada publik setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang, tidak menunjukkan kesantunan. Ia menilai, pernyataan Anas menyerang Partai Demokrat.

"Kenapa Mas Anas itu menuding dan menyerang Partai Demokrat? Padahal  sewaktu di DPP, dia ketum dan saya Waksekjen. Sama-sama mengusung politik yang cerdas, bersih dan santun. Kalau sekarang menyerang, berarti kan sudah tidak santun lagi," ujar Ramadhan seusai diskusi 'Efek Anas Makin Panas', di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2013).

Ramadhan bercerita, ia kerap berkeliling Indonesia bersama Anas dan Sekretaris Jenderal Partai Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. Saat itu dirinya bertukar pengalaman dan ilmu. Kini Ramadhan menilai Anas berubah.

"Pernyataan yang begitu gencar membuat saya masygul. Kok, Mas Anas berubah, bukan seperti sekarang. Dulu saling menimba ilmu, kok, sekarang menyerang Demokrat. Itu yang kami pertanyakan. Mudah-mudahan Mas Anas cepat kembali ke semula. Tidak terpengaruh tabuhan gendang yang dilakukan orang lain," ujarnya.

Ramadhan juga menyesalkan pernyataan Anas sejak berhenti sebagai Ketua Umum Partai, awal Februari lalu. Anas menuding ada intervensi dalam penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi proyek Hambalang. Anas juga mengatakan, ujian untuk Partai Demokrat belum selesai. Menurutnya, sejarah akan membuktikan apakah akan menjadi partai yang santun atau sadis. Kemudian, Anas juga menyatakan, dirinya sebagai bayi yang tidak diinginkan lahir dalam kongres Demokrat.

"Saya kira itu emosional belaka. Karena faktualnya tidak demikian. Kalau misalnya tidak diharapkan, bagaimana mungkin Mas Anas bisa terpilih jadi Ketum? Padahal saat itu yang digadang-gadang, direstui adalah Andi Mallarangeng," ujarnya.

 

Menurut Ramadhan, saat ini Anas sebaiknya fokus pada proses hukumnya di KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

    Nasional
    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

    Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

    Nasional
    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

    Nasional
    Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

    Nasional
    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

    Nasional
    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

    Nasional
    Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

    Nasional
    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

    Nasional
    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

    Nasional
    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

    Nasional
    Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

    Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

    Nasional
    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

    Nasional
    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com