Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW Minta Ada Sistem Kontrol Kinerja Densus 88

Kompas.com - 02/03/2013, 15:13 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Indonesian Police Watch Neta S Pane mengusulkan adanya sistem kontrol atau pengawasan untuk kinerja Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri. Sistem ini bisa mengantisipasi munculnya tindak kekerasan, sebagaimana diduga dilakukan oknum anggota Densus 88 pada tersangka teroris.

"Laporan (dugaan kekerasan) tersebut harus membuat Polri, Pemerintah, dan legislatif agar segera membuat sistem kontrol yang ketat terhadap kinerja Densus 88," tegas Neta, di Jakarta, Sabtu (2/3/2013). Selama ini, ujar dia, praktis tidak ada kontrol terhadap kinerja Densus.

Neta juga mendesak Mabes Polri segera menanggapi serius laporan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, soal dugaan kekerasan tersebut. Dalam laporannya, Din menunjukkan rekaman video berisi aksi kekerasan yang berpotensi melanggar HAM.

Menurut Neta dugaan pelanggaran HAM oleh anggota Densus 88 sebenarnya bukan hanya kali ini diketahui publik. "Selama ini sebenarnya sudah banyak keluhan publik terhadap sikap dan perilaku Densus 88," tegas dia. Keluhan tersebut, ujar Neta, antara lain menyoroti anggota Densus yang cenderung menjadi algojo ketimbang sebagai aparat penegak hukum.

"(Kalau aparat hukum seharusnya) melumpuhkan tersangka untuk kemudian dibawa ke pengadilan," kata dia. Jika kinerja Densus selalu mengarah pada pelanggaran hukum, Neta menyarankan Polri membubarkan pasukan antiteror berlambang burung hantu itu.

Sebelumnya, Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin bersama pimpinan sejumlah ormas Islam tingkat pusat menemui Kapolri Jenderal Timur Pradopo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013), untuk menunjukkan adanya video kekerasan tersebut. Din mengatakan, dalam video itu Densus melakukan dugaan pelanggaran HAM pada tersangka teroris.

Tersangka diikat pada kaki tangan, dinjak-dinjak, kemudian ditembaki. Menurut Din, hal tersebut merupakan tindak penganiayaan luar biasa dan masuk pada pelanggaran HAM. Kepolisian berjanji akan melakukan penyelidikan dan penegakan hukum yang transparan atas laporan tersebut.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama Seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Jalankan Amanah Donatur, Dompet Dhuafa Berbagi Parsel Ramadhan untuk Warga Palestina

Nasional
Wapres Sebut Target Penurunan 'Stunting' Akan Dievaluasi

Wapres Sebut Target Penurunan "Stunting" Akan Dievaluasi

Nasional
Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Persilakan Golkar Tampung Jokowi dan Gibran, PDI-P: Kami Bukan Partai Elektoral

Nasional
Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Dana Pensiun Bukit Asam Targetkan 4 Langkah Penyehatan dan Penguatan pada 2024

Nasional
Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Di Depan Wiranto-Hendropriyono, Prabowo Minta Maaf Pernah Nakal: Bikin Repot Senior...

Nasional
Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Albertina Dilaporkan Wakil Ketua KPK, Ketua Dewas: Apa yang Salah? Ada Surat Tugas

Nasional
Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Polri Terbitkan Red Notice 2 Buron TPPO Bermodus Magang ke Jerman

Nasional
Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Surya Paloh Bakal Temui Prabowo di Kertanegara, Nasdem: Menguatkan Sinyal Komunikasi

Nasional
Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Temui Mensesneg Pratikno, Menpan-RB Anas Bahas Progres Skenario Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Jokowi Teken Perpres, Wajibkan Pemda Bentuk Unit Perlindungan Perempuan dan Anak

Nasional
Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Politikus PPP Sebut Ada Kemungkinan Parpolnya Gabung Koalisi Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com