Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ramadhan: Sebut Ibas Terlibat, Khayalan Tingkat Tinggi

Kompas.com - 02/03/2013, 12:46 WIB
Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Ramadhan Pohan mengatakan, tidak masuk akal jika nama Sekretaris Jenderal PD Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas disebut-sebut terlibat kasus Hambalang. Menurut dia, hal itu hanyalah ucapan khayalan tingkat tinggi.

"Pengacara Nazaruddin saja enggak pernah sebut nama Mas Ibas. Kalau Mas Ibas disebut dalam Hambalang, itu khayalan tingkat tinggi," ujarnya dalam diskusi "Efek Anas Makin Panas" di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (2/3/2013). Sebelumnya, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan siap membongkar keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam proyek Hambalang.

Hal itu disampaikan Anas secara tidak langsung saat wawancara dengan RCTI, Rabu (27/2/2013) dini hari. Anas mengaku pernah ikut dalam pertemuan antara Amir Syamsuddin dan Nazaruddin terkait kasus Hambalang.

Saat itu, menurut Anas, Amir meminta keterangan Nazaruddin mengenai aliran dana Hambalang. Ketika ditanya apakah Ibas ikut menerima aliran dana Hambalang, Anas mengatakan, Amir-lah yang paling pas untuk menjelaskan. "Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, kalau hadis, rawahu-nya, Pak Amir. Kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.

Ramadhan pun menyesalkan pernyataan Anas ke media belakangan ini. "Kok, Cak Anas berubah, dulu bukan seperti sekarang. Dulu saling menimba ilmu, kok sekarang menyerang Demokrat," katanya.

Dalam diskusi, Ramadhan pun menyangkal dokumen yang beredar soal aliran dana 900.000 dollar AS untuk Ibas. Ia mengatakan, lembaran yang beredar tersebut kemungkinan rekayasa. "Itu bukan dokumen. Bisa diketik saja, kan, itu," ujarnya.

Beredar di kalangan wartawan di DPR satu dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin. Dokumen yang diduga milik Yulianis, Direktur Keuangan PT Anugerah, itu menyebutkan bahwa Ibas menerima uang sebesar 900.000 dollar AS yang diterima dalam empat tahap.

Pertama, pada 29 April 2010 dikirim 600.000 dollar AS dalam dua tahap, masing-masing 500.000 dan 100.000 dollar AS. Lalu, tanggal 30 April 2010, kembali tercantum ada kiriman untuk Ibas, juga dalam dua kali pengiriman, masing-masing 200.000 dan 100.000 dollar AS.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Krisis Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    MK Diperkirakan Tak Akan Diskualifikasi Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Jadwal Terbaru Pelaksanaan UTBK-SNBT 2024

    Nasional
    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Dana Zizwaf Selama Ramadhan 2024 Meningkat, Dompet Dhuafa: Kedermawanan Masyarakat Meningkat

    Nasional
    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    MK Diprediksi Bikin Kejutan, Perintahkan Pemungutan Suara Ulang di Sejumlah Daerah

    Nasional
    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Menakar Nasib Ketua KPU Usai Diadukan Lagi ke DKPP Terkait Dugaan Asusila

    Nasional
    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Tak Lagi Solid, Koalisi Perubahan Kini dalam Bayang-bayang Perpecahan

    Nasional
    TPN Ganjar-Mahfud Sebut 'Amicus Curiae' Bukan untuk Intervensi MK

    TPN Ganjar-Mahfud Sebut "Amicus Curiae" Bukan untuk Intervensi MK

    Nasional
    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Percepat Kinerja Pembangunan Infrastruktur, Menpan-RB Setujui 26.319 Formasi ASN Kementerian PUPR

    Nasional
    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Kubu Prabowo Siapkan Satgas untuk Cegah Pendukung Gelar Aksi Saat MK Baca Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com