Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KAHMI dan HMI Ambon Yakin Anas Telah Dizalimi

Kompas.com - 01/03/2013, 21:38 WIB
Kontributor Ambon, Rahmat Rahman Patty

Penulis

AMBON, KOMPAS.com — Ratusan kader dan alumni Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang tergabung dalam Korps Alumni HMI (KAHMI) Kota Ambon menggelar yasinan dan doa bersama di sekretariat HMI Cabang Ambon di kawasan Ruko Batu Merah, Ambon, Jumat (1/3/2013) malam.

Doa bersama ini dilakukan sebagai bentuk dukungan moral KAHMI dan HMI Cabang Ambon kepada mantan Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999, Anas Urbaningrum, yang saat ini tengah menghadapi masalah hukum di KPK. Selain doa bersama, ratusan kader dan alumni HMI Ambon ini juga mendiskusikan perkembangan penanganan hukum oleh KPK terhadap Anas serta sejumlah langkah strategis yang akan dilakukan KAHMI dan HMI Cabang Ambon.

Tampak hadir dalam kegiatan doa bersama tersebut puluhan alumni HMI Ambon yang tersebar di berbagai level birokrasi pemerintahan, partai politik, legislatif, dan akademisi.

Ketua KAHMI Kota Ambon Muhammad Zen Nuhuyanan kepada wartawan mengatakan, KAHMI Kota Ambon secara institusi tetap memberikan dukungan moral terhadap Anas dalam menjalani proses hukum yang tengah dihadapi.

"Ini bentuk dukungan kami kepada saudara Anas Urbaningrum. Soal proses hukum, kita tidak akan mencampuri. Namun, sebagai mantan Ketua Umum HMI, kami tetap akan membela saudara Anas karena kami meyakini Anas tidak bersalah," tegas Zen.

Zen mengungkapkan, KAHMI Kota Ambon tetap akan mengawal proses hukum Anas di KPK hingga tuntas dan siap mengambil sejumlah kebijakan strategis jika Anas diperlakukan tidak adil dalam proses hukum. Soal apakah kasus Anas sarat muatan politik dan intervensi kekuasaan, Zen menilai bahwa penetapan Anas sebagai tersangka sangat tendensius dan terkesan dipengaruhi kekuatan politik kekuasaan. Meski demikian, Zen tetap percaya KPK akan menjalankan tugasnya secara baik.

"Hemat kami, Anas dizalimi. Kami menilai, ada pengaruh intervensi politik untuk menetapkan Anas sebagai tersangka. Oleh karena itu, kami minta KPK agar transparan dalam menjalankan tugasnya. Jika tidak terbukti, nama baiknya harus dipulihkan," ujarnya.

Ketua Umum HMI Cabang Ambon Mahmud Latif menilai, penetapan Anas sebagai tersangka merupakan sebuah kriminalisasi. Sebab, sebelum ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi Hambalang, ada sejumlah kejanggalan yang terjadi, seperti bocornya sprindik dan tekanan terhadap KPK untuk menjadikan Anas sebagai tersangka.

Menurutnya, hingga kini, pihaknya terus memantau perkembangan kasus hukum Anas Urbaningrum sehingga KPK diminta dapat melakukan tugasnya secara independen.

"Kita tahu senior kita hanya sebagai korban konspirasi politik, makanya kita minta KPK dapat memperlakukan Anas secara adil. Jika tidak, kita akan menggelar aksi besar-besaran," ancamnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

    Nasional
    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

    Nasional
    Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Bos Freeport Wanti-Wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun Jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

    Nasional
    Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

    Nasional
    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    KPU: Anies-Muhaimin Lakukan Tuduhan Serius MK Diintervensi

    Nasional
    Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Penguasaha Pemenang Tender Proyek BTS 4G Didakwa Rugikan Negara Rp 8 Triliun

    Nasional
    KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

    KPU: Anies-Muhaimin Tak Akan Gugat Pencalonan Gibran jika Menang Pemilu

    Nasional
    KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

    KPU Sindir Anies-Muhaimin Baru Persoalkan Pencalonan Gibran setelah Hasil Pilpres Keluar

    Nasional
    Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya 'Monggo'...

    Gerindra Ragu PDI-P Bakal Jadi Oposisi, Bambang Pacul: Ya "Monggo"...

    Nasional
    Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

    Kecelakaan Beruntun di GT Halim Utama, Supir Truk Jadi Tersangka dan Ditangani Polda Metro Jaya

    Nasional
    KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

    KPU Sebut Dalil Kubu Anies soal Pencalonan Gibran Tidak Sah Mengada-ada

    Nasional
    PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

    PKS Satu-Satunya Fraksi yang Tolak Pengesahan UU DKJ, Ini Alasannya

    Nasional
    Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

    Puan Sebut Tidak Beri Instruksi kepada Fraksi PDI-P untuk Gulirkan Hak Angket

    Nasional
    KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres

    KPU Nilai Gugatan Anies di MK Tidak Jelas karena Persoalkan Nepotisme dan Bansos, Bukan Hasil Pilpres

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com