Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Belum Ada Rencana Laporkan Ibas

Kompas.com - 01/03/2013, 20:04 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com  Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum belum berniat melaporkan dugaan keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dalam kasus Hambalang ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengacara Anas, Firman Wijaya, mengungkapkan, kliennya masih berkonsentrasi menghadapi proses hukumnya sendiri.

"Kami konsentrasi dan hormati Komite Etik-lah. Keterlibatan klien saya di Hambalang saja belum jelas," kata Firman di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/3/2013), seusai menyerahkan surat permintaan agar penyidikan kasus Anas di KPK ditunda selama Komite Etik bekerja. Selebihnya, Firman enggan berkomentar seputar Ibas ataupun kasus dugaan korupsi bail out Bank Century.

Wacana mengenai kesiapan Anas mengungkap keterlibatan Ibas dan kasus Century ini muncul setelah KPK menetapkan Anas sebagai tersangka Hambalang. Dalam wawancara singkatnya dengan RCTI, Rabu (27/2/2013) dini hari, Anas mengaku pernah ikut dalam pertemuan antara petinggi Partai Demokrat Amir Syamsuddin dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin terkait kasus Hambalang. Saat itu, menurut Anas, Amir meminta keterangan Nazaruddin mengenai aliran dana Hambalang.

Ketika ditanya apakah Ibas ikut menerima aliran dana Hambalang, Anas mengatakan kalau Amir-lah yang paling pas untuk menjelaskannya. Anas juga menyebutkan, penjelasan Nazar terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Menurut Anas, beberapa orang memang turut menikmati uang Hambalang, tetapi dia tidak menyebutkan nama-nama itu.

Saat dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan bahwa Ibas turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas kembali menjawab kalau Amir-lah yang lebih pas untuk menjelaskan. Namun, Anas mengaku siap menggantikan Amir untuk mengungkapkan aliran dana Hambalang itu jika Amir memang tidak bersedia menjelaskan. "Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, kalau hadits, rowahu-nya Pak Amir. Kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.

Aliran dana ke Ibas?

Tak lama setelah pernyataan Anas itu, di kalangan wartawan di DPR, beredar satu dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin. Berdasarkan dokumen Yulianis, Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara, Ibas menerima uang sebesar 900 ribu dollar AS. Dana tersebut diterima Ibas sebanyak empat kali.

Sementara Ibas membantah pernyataan Anas tersebut. Putra Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ini menganggap pernyataan Anas seperti lagu lama yang diulang-ulang. "Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya katakan, tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (27/2/2013).

Terkait hal ini, Juru Bicara KPK Johan Budi mengaku bahwa pihaknya belum memperoleh informasi mengenai aliran dana ke Ibas tersebut. Johan pun mempersilakan jika ada pihak-pihak yang memiliki informasi untuk melaporkannya ke KPK. Jika ada laporan, kata Johan, KPK akan memvalidasi terlebih dahulu kebenarannya.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang dan Krisis Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    TKN Prabowo-Gibran Akan Gelar Nobar Sederhana untuk Pantau Putusan MK

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres: MK Bantah Bocoran Putusan, Dapat Karangan Bunga

    Nasional
    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Skenario Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Kejagung Terus Telusuri Aset Mewah Harvey Moeis, Jet Pribadi Kini dalam Bidikan

    Nasional
    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

    Nasional
    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

    Nasional
    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

    Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

    Nasional
    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

    Nasional
    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

    Nasional
    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

    Nasional
    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com