Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sama-sama Tersangka, Budi Tuding Sukotjo Berbohong

Kompas.com - 01/03/2013, 19:05 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA) Budi Susanto diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus dugaan korupsi simulator ujian surat izin mengemudi (SIM), Jumat (1/3/2013). Diperiksa selama sekitar enam jam, Budi mengaku dikonfirmasi penyidik KPK soal keterangan saksi lainnya, Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia (PT ITI) Sukotjo S Bambang.

“Saya konfrontir kebohongan dia (Sukotjo),” kata Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai pemeriksaan. Budi dan Sukotjo merupakan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM. Keduanya diduga bersama-sama Inspektur Jenderal (Pol) Djoko Susilo, dan Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, yang merugikan keuangan negara.

Budi dan Sukotjo pernah berselisih terkait pengerjaan proyek simulator SIM ini. Budi pun melaporkan Sukotjo atas tuduhan penggelapan dan penipuan. Kini, Sukotjo mendekam di Rumah Tahanan Kebun Baru, Jawa Barat setelah divonis bersalah dalam kasus penggelapan dan penipuan.

PT ITI yang dipimpin Sukotjo merupakan perusahaan subkontraktor proyek simulator SIM 2011 tersebut. PT ITI diminta menyediakan simulator oleh PT CMMA milik Budi. Adapun PT CMMA memenangkan tender proyek simulator SIM senilai Rp 198,7 miliar. Namun, perusahaan itu diduga membeli barang dari PT ITI dengan harga jauh lebih murah, yakni sekitar Rp 90 miliar.

Terkait kasus simulator SIM ini, Sukotjo pernah mengaku diminta Budi untuk mengantarkan uang Rp 2 miliar ke Djoko. Hari ini, Budi menuding Sukotjo telah berbohong. “Sukotjo itu penipu besar. Dia sudah terima uang terus dia pakai duitnya untuk belanja-belanja ke Singapura,” ucapnya. Selebihnya, Budi enggan mengungkapkan materi pemeriksaan dia hari ini. “Tanyakan saja ke penyidik,” tambahnya.

Adapun Sukotjo kini berada di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Dia dianggap sebagai salah satu saksi penting dalam kasus simulator SIM tersebut. Pada Senin (25/2/2013), KPK membawa Sukotjo dari Rutan Kebon Waru untuk diperiksa beberapa hari di Gedung KPK. Pengacara Sukotjo, Erick S Paat mengatakan bahwa kliennya akan dikonfirmasi kembali mengenai keterangannya selama ini yang tidak diakui sejumlah saksi lain.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

    Nasional
    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

    Nasional
    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

    Nasional
    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

    Nasional
    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

    Nasional
    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

    Nasional
    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

    Nasional
    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

    Nasional
    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    [POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

    Nasional
    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

    Nasional
    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

    Nasional
    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

    Nasional
    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com