Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Penyidikan Kasus Anas Tak Ditunda

Kompas.com - 01/03/2013, 18:57 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tetap melanjutkan proses penyidikan kasus yang diduga melibatkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Penundaan penyidikan suatu kasus dengan alasan apa pun justru akan membuat KPK melanggar ketentuan undang-undang.

"Penyidikan terhadap kasus Hambalang dengan tersangka AU (Anas Urbaningrum) sampai hari ini masih terus berjalan (walau) memang masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Jumat (1/3/2013). Dia memastikan, proses yang berlangsung di Komite Etik terpisah dengan penyidikan kasus di KPK.

Sebelumnya, Anas melalui kuasa hukumnya mengajukan penundaan penyidikan kasus di KPK. Alasan permintaan itu adalah masih bekerjanya Komite Etik menelusuri kebocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) yang mencantumkan nama Anas sebagai tersangka, jauh sebelum ada gelar perkara penetapan Anas sebagai tersangka.

Pihak Anas berlasan, KPK perlu menghentikan sementara proses penyidikan kasusnya untuk menjaga integritas. Pasalnya, ada indikasi keterlibatan pimpinan KPK terkait kebocoran dokumen yang belakangan diakui keasliannya itu.

"Proses di Komite Etik itu proses yang lain. Proses pro-justicia dengan tersangka AU (Anas Urbaningrum) itu di tempat yang lain lagi, jadi jangan dicampuradukkan. Penyidikan dengan tersangka AU jalan terus. Komite Etik juga sedang jalan, jadi tidak mungkin menghentikan proses penyidikan," tegas Johan.

KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang dan proyek-proyek lainnya. Anas diduga menerima pemberian tersebut saat masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat sebelum Kongres Partai Demokrat pada Mei 2010.

Penetapan Anas sebagai tersangka ini diwarnai insiden bocornya draf sprindik Anas. KPK pun menelusuri indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan KPK berkaitan dengan bocornya sprindik tersebut. Mulai Rabu (6/3/2013) pekan depan, Komite Etik meminta keterangan sejumlah pihak.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

    Nasional
    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

    Nasional
    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

    Nasional
    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

    Nasional
    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

    Nasional
    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

    Nasional
    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

    Nasional
    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

    Nasional
    Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

    Selain Menteri PDI-P, Menteri dari Nasdem dan 2 Menteri PKB Tak Ikut Buka Puasa Bersama Jokowi

    Nasional
    Imigrasi Bakal Tambah 50 'Autogate' di Bandara Ngurah Rai

    Imigrasi Bakal Tambah 50 "Autogate" di Bandara Ngurah Rai

    Nasional
    Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

    Diminta Timnas Anies-Muhaimin Hadiri Sidang MK, Sri Mulyani Senyum dan Geleng-geleng Kepala

    Nasional
    Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

    Imigrasi Terapkan SIMKIM di PLBN Buat Pantau Pelintas Batas

    Nasional
    Imigrasi Bakal Terapkan 'Bridging Visa' Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

    Imigrasi Bakal Terapkan "Bridging Visa" Buat WNA Sedang Urus Izin Tinggal

    Nasional
    Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

    Muncul Wacana Cak Imin Maju di Pilgub Jatim, Dewan Syuro PKB: Fokus Kawal MK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com