Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra: KPK Harus Telusuri Aliran Dana ke Ibas

Kompas.com - 01/03/2013, 18:33 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Gerindra meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelusuri aliran uang ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas. Hal ini menyusul beredarnya data laporan keuangan yang menyebutkan adanya aliran dana Ibas sebesar 900 ribu dollar AS.

"KPK perlu mengembangkan penyelidikan terkait aliran uang dari Nazaruddin ke Sekjen Partai Demokrat," ujar Anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, di Jakarta, Jumat (1/3/2013). Menurut dia, KPK juga tetap harus memanggil Anas sebagai saksi yang mengetahui dan menyaksikan adanya pemberian uang tersebut.

"Baru sesudah itu KPK meminta penjelasan dan mengkonfirmasi kebenaran cerita itu kepada Nazaruddin yang disebut sebagai orang yang mengucurkan aliran dana kepada Ibas," tutur Martin. Dia meminta KPK bersikap profesional dan proaktif menyikapi kasus ini tanpa mengabaikan inti persoalan pokok dari kasus yang sedang melilit Anas sekarang.

Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait proyek Hambalang dan lainnya. Martin menyebutkan profesionalisme dan independensi KPK diuji untuk bertindak cepat dan tidak pandang bulu dalam mengungkap kasus ini.

"Kasus ini sudah terlalu lama menjadi berita yang menyandera kita, tanpa dipengaruhi opini-opini politik yang memiliki kepentingan yang sempit dalam kasus ini," kata Martin.

Seperti diberitakan, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan siap membongkar keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam proyek Hambalang. Tak lama setelah pernyataan Anas itu, beredar sebuah dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin.

Dalam dokumen milik Yulianis, direktur keuangan PT Anugerah Nusantara, itu disebutkan bahwa Ibas menerima uang sebesar 900 ribu dollar AS, yang dikirimkan dalam empat tahap. Pertama, pada 29 April 2010 dikirim 600 ribu dollar AS, diterima Ibas dalam dua tahap masing-masing 500 ribu dollar AS dan 100 ribu dollar AS. Kemudian, Ibas kembali menerima uang pada 30 April 2010, dua kiriman masing-masing 200 ribu dollar AS dan 100 ribu dollar AS.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Prabowo-Gibran Akan Pidato Usai Ditetapkan KPU Hari Ini

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

    Nasional
    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    [POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

    Nasional
    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com