Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beredar Dokumen Ibas Terima 900.000 Dollar AS

Kompas.com - 01/03/2013, 12:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum menyatakan siap membongkar keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas dalam proyek Hambalang. Tak lama setelah pernyataan Anas itu, di kalangan wartawan di DPR beredar satu dokumen laporan keuangan PT Anugerah Nusantara milik Muhammad Nazaruddin.

Berdasarkan dokumen milik Direktur Keuangan PT Anugerah milik Yulianis yang beredar, disebutkan bahwa Ibas menerima uang sebesar 900.000 dollar AS. Dana tersebut diterima Ibas sebanyak empat kali.

Pertama, tanggal 29 April 2010 sebesar 600.000 dollar AS. Dana itu diterima Ibas dalam dua tahap. Tahap pertama Ibas menerima 500.000 dollar AS dan tahap kedua senilai 100.000 dollar AS.

Setelah itu, Ibas kembali menerima uang pada 30 April 2010. Pada tanggal itu juga, Ibas menerima uang sebanyak dua kali, yaitu sebesar 200.000 dollar AS dan 100.000 dollar AS.

Laporan keuangan itu beredar setelah Anas mengaku pernah ikut dalam pertemuan antara M Nazaruddin dan politisi senior Demokrat Amir Syamsuddin yang membahas kasus Hambalang. Saat itu, Amir meminta keterangan Nazar terkait aliran uang Hambalang.

Pada rapat itu, Anas mengaku hanya mendengarkan penjelasan Nazar kepada Amir. Menurut Anas, penjelasan Nazar terkait aliran uang Hambalang cukup mengejutkan. Tanpa menyebut nama, Anas menyebut beberapa orang menikmati uang proyek Hambalang.

Ketika dikejar dengan pertanyaan soal beredarnya tudingan bahwa Ibas turut menikmati uang yang diduga suap tersebut, Anas hanya menjawabnya secara singkat. "Saya hanya ikut rapat dan mendengarkan. Jadi, kalau hadis, rowahu-nya Pak Amir, kecuali Pak Amir pas ditanya tak mau menjelaskan, pemain penggantinya adalah saya," kata Anas.

Ibas sudah membantah pernyataan Anas itu dan menilai pernyataan tersebut sebagai lagu lama yang diulang. "Ini seperti lagu lama yang diulang-ulang. Saya katakan, tudingan tersebut tidak benar dan tidak berdasar. Seribu persen saya yakin kalau saya tidak menerima dana dari kasus yang disebut-sebut selama ini," kata Ibas dalam siaran persnya kepada wartawan, Rabu (27/2/2013).

Ibas berharap masyarakat dapat melihat secara jernih dan tidak terpengaruh dengan opini-opini. Ibas menyarankan Anas agar fokus saja menjalani proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan tidak beropini di hadapan publik. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu mengaku mendorong penuntasan kasus Hambalang.

"Silakan kasus ini dibuka selebar-lebarnya dan kita berikan kesempatan kepada KPK dan pihak pengadilan untuk menuntaskan kasus ini dengan adil dan transparan," pungkas Ibas.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

    Nasional
    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

    Nasional
    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

    Nasional
    Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

    Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

    Nasional
    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

    Nasional
    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

    Nasional
    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

    Nasional
    Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

    Nasional
    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

    Nasional
    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

    Nasional
    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

    Nasional
    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

    Nasional
    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

    Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

    Nasional
    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangi Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com