Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Jangan Hanya Berpidato Indah

Kompas.com - 28/02/2013, 22:39 WIB
Ilham Khoiri

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kerap berpidato indah tentang pentingnya menjaga kehidupan harmonis dan saling menghargai dalam masyarakat majemuk di Indonesia. Namun, wacana itu tidak sungguh-sungguh dilaksanakan, dengan mencegah kekerasan terhadap kelompok minoritas dan menegakkan hukum terhadap para pelakunya.  

Kritik itu diungkapkan Wakil Direktur Divisi Asia Human Rights Watch (HRW), Phelim Kine, dalam jumpa pers tentang laporan "Atas Nama Agama: Pelanggaran terhadap Minoritas Agama di Indonesia" di Jakarta, Kamis (28/2/2013).  

"Presiden sering berpidatao indah tentang kehidupan harmonis dalam kemajemukan, tetapi dia tidak bertindak terhadap kekerasan terhadap kelompok minoritas. Kita tidak tahu, kenapa Presiden tidak bersikap tegas. Padahal, dia tinggal menjalankan konstitusi dan menegakkan hukum," katanya.   

Laporan disusun dari hasil wawancara dengan 115 orang di 10 provinsi di Pulau Jawa, Madura, Sumatera, dan Timor. Penelitian fokus memilih lokasi-lokasi kejadian kekerasan atas nama agama selama Agustus 2011 sampai dengan Desember 2012.  

Hasil laporan menunjukkan, beberapa tahun belakangan, kekerasan atas nama agama terhadap kelompok-kelompok minoritas semakin meningkat. Kelompok-kelompok militan menghalangi izin rumah ibadah, menyerang kelompok lain yang berbeda, membakar rumah, bahkan sampai menewaskan sejumlah korban.

Sebut saja, contohnya, serbuan terhadap jemaah Ahmadiyah di Cikeusik dan serangan terhadap kelompok Syiah di Sampang, Madura.  

Menurut Phelim Kine, semua itu terjadi akibat pemerintah di bawah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono gagal atau bahkan sama sekali tidak menindak kekerasan terhadap kelompok-kelompok minoritas.

Pemerintah tidak menegakkan hukum atas pelaku kekerasan atau memberikan sanksi kepada pejabat atau polisi yang lalai mencegah atau menangani kekerasan. Akibatnya, kelompok minoritas terdiskriminasi, sementara kelompok pelaku kekerasan justru merasa dibenarkan.  

Padahal, sebenarnya bangsa Indonesia yang dianugerahi beragam, suku, agama, dan budaya telah memiliki tradisi toleransi sejak lama. Kearifan itu dirumuskan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, yang menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan. Indonesia juga meratifikasi Kovenan Hak-hak Sipil dan Politik.  

Masyarakat sipil di Indonesia dan pemantau hak asasi manusia (HAM) internasional akan terus menekan Pemerintah Indonesia agar bekerja secara benar dalam melindungi kelompok minoritas. Untuk itu, diperlukan tindakan adil, tegas, dan nyata untuk mencegah dan menangani segala bentuk kekerasan atas nama agama.  

"Tegakkan hukum, pastikan polisi bekerja untuk melindungi warga," kata Phelim Kine.  

Para pemantau HAM internasional memperhatikan Indonesia karena negara ini dianggap memiliki keanekaragaman budaya dan kehidupan yang selama ini berlangsung cukup toleran. Ini semestinya merupakan kebanggaan yang harus dijunjung tinggi. Namun, sejak tahun 1990-an, intoleransi meningkat. "Ini alasan kenapa kami memperhatikan Indonesia," kata Phelim Kine.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com