Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa Delapan Jam, Aziz Bungkam soal Materi Pemeriksaan

Kompas.com - 28/02/2013, 19:19 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Aziz Syamsuddin enggan mengungkapkan materi pemeriksaannya seusai dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama kurang lebih delapan jam, Kamis (28/2/2013). Aziz diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi proyek simulator ujian surat izin mengemudi (SIM) Korps Lalu Lintas Kepolisian RI.

"Ya kita lihat perkembangan," kata Aziz sambil terus berjalan keluar Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, menghindari pertanyaan para wartawan. Meskipun terus dicecar mengenai kasus simulator SIM ini, Aziz tetap bungkam. Dia enggan mengomentari tudingan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin yang mengatakan Aziz, Bambang Soesatyo (Partai Golkar), dan Herman Herry (PDI-Perjuangan) terlibat dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM ini.

"Ya kita lihat saja perkembangan," ucap Aziz lagi. Politikus Partai Golkar itu pun langsung masuk ke dalam Land Cruiser hitam yang telah menunggunya. Aziz selesai diperiksa bersamaan dengan Bambang dan Herman. Sementara Bambang meladeni pertanyaan para wartawan seusai diperiksa, Aziz dan Herman justru menghindari wartawan dan buru-buru masuk ke dalam mobil.

Tampak Aziz dan Herman keluar Gedung KPK dengan menumpang mobil yang sama. Sayangnya, Herman luput dari kejaran wartawan dan lebih dulu masuk ke dalam mobil. Selain Aziz, Herman, dan Bambang, KPK memanggil anggota Komisi III DPR, Benny K Harman, untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus yang sama.

Benny keluar lebih awal, sekitar pukul 12.30 WIB. Seusai diperiksa, Benny mengaku ditanya KPK seputar tugas dan fungsi anggota DPR, khususnya Komisi III dan Badan Anggaran DPR yang berkaitan dengan pembahasan anggaran.  Menurut Benny, Komisi III DPR tidak pernah membahas proyek simulator SIM.

Nazaruddin tuding legislator

Sebelumnya, Nazaruddin menuding Bambang Soesatyo (Partai Golkar), Aziz Syamsuddin (Partai Golkar), dan Herman Hery (Partai PDI-Perjuangan) terlibat dalam kasus simulator SIM. Namun, Nazar tidak menjelaskan lebih jauh mengenai  peran ketiga anggota DPR tersebut.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM, KPK menetapkan empat tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen (Pol) Djoko Susilo, mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan Direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Mereka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan dugaan tindak pidana pencucian uang.

Berita terkait: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com