Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas: Ada Aroma Tidak Enak dari Sejumlah Peristiwa Politik

Kompas.com - 28/02/2013, 18:29 WIB
Sabrina Asril, Dian Maharani

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sudah mencium "aroma" tidak mengenakkan dari sejumlah peristiwa politik hingga akhirnya ditetapkan sebagai tersangka. Anas mengatakan, ada pihak yang bahkan menyebut kalau saja Anas mundur dari dulu, dia tidak akan menjadi tersangka.

Di dalam wawancara khusus dengan Kompas TV di kediamannya, di Duren Sawit, Jakarta Timur, pada Kamis (28/2/2013), Anas mengatakan, ada sejumlah peristiwa politik yang saling terkait. Ia membantah hendak mengaitkan antara kasus hukum yang dijalaninya dengan politik.

"Bukan dilarikan ke politik. Penjelasan saya adalah fakta-fakta politik, artinya penjelasan fakta-fakta yang bukan karangan. Tidak ada karangan. Itu fakta politik yang terangkai satu demi satu yang jelas," ujar Anas. Dia kembali menjelaskan bahwa seseorang yang diminta untuk konsentrasi menghadapi masalah hukum berarti memiliki kasus hukum.

Seperti diketahui, di sela ibadah umrahnya, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono meminta Komisi Pemberantasan Korupsi segera memberi kepastian status hukum bagi Anas. "Artinya, orang itu sudah yakin dan sudah tahu (Anas tersangka) saya kira," saat ditanyakan apakah pernyataan SBY itu sinyal bahwa sudah ada yang mengetahui Anas segera menjadi tersangka.

Ia juga membenarkan kecurigaan semakin besar manakala ada seorang menteri dari Partai Demokrat yang mengatakan sudah tahu Anas tersangka dan tinggal menunggu pengumuman KPK. Pernyataan ini merujuk kepada Menteri Koperasi dan UKM Syarif Hasan yang sempat menyatakan sudah tahu bahwa Anas tersangka meski belum ada pernyataan resmi dari KPK.

"Ya, saya melihat statement itu. Itu fakta lain lagi. Fakta kan tidak berdiri sendiri, saling berkaitan, saling cocok memperkuat," kata Anas. Ada pula, singgung Anas, fakta lain dari pernyataan seseorang yang menuturkan Anas tidak akan jadi tersangka jika ia mundur sejak dulu dari Demokrat.

"Ada lagi pernyataan kalau Anas mundur jadi Ketum Demokrat, dia nggak akan jadi tersangka. Itu fakta lain lagi," ucap Anas. Tapi, dia tak menyebutkan siapa sosok yang mengatakan itu. Anas memastikan, dia akan tetap menjalani proses hukum sebagai warga negara. Ia berkeyakinan proses hukum akan berjalan obyektif dan transparan. "Saya yakin bisa mencari dan menemukan keadilan yang sebenarnya," imbuh Anas.

KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini tertuang dalam surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013.

Sprindik atas nama Anas tersebut, kata Juru Bicara KPK Johan Budi, ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto. Setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait gratifikasi proyek Hambalang dan proyek lainnya, Anas akhirnya memutuskan berhenti menjadi Ketua Umum Partai Demokrat.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Krisis Demokrat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

    Nasional
    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

    Nasional
    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

    Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

    Nasional
    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

    Nasional
    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

    Nasional
    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

    Nasional
    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

    Nasional
    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

    Nasional
    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

    PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

    Nasional
    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Golkar Sedang Jajaki Nama Baru untuk Gantikan Ridwan Kamil di Pilkada DKI Jakarta

    Nasional
    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    DPR Segera Panggil KPU untuk Evaluasi Pemilu, Termasuk Bahas Kasus Dugaan Asusila Hasyim Asy'ari

    Nasional
    Sinyal 'CLBK' PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Sinyal "CLBK" PKB dengan Gerindra Kian Menguat Usai Nasdem Dukung Prabowo-Gibran

    Nasional
    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Jadi Presiden Terpilih, Prabowo Tidak Mundur dari Menteri Pertahanan

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com