Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Calon Hakim Konstitusi Mundur

Kompas.com - 28/02/2013, 01:48 WIB

Jakarta, Kompas - Tiga dari enam calon hakim konstitusi pengganti Mahfud MD yang akan mengakhiri tugasnya pada 1 April 2013 menyatakan mundur. Akibatnya, hanya tiga calon yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, yang dimulai Rabu (27/2) dengan pembuatan makalah.

Tiga calon yang mengikuti seleksi tersebut adalah Arief Hidayat, Djafar Albram, dan Sugianto. Pada 4 Maret 2013, Komisi III DPR akan melakukan wawancara terbuka terhadap para calon sebelum akhirnya dilakukan pemilihan pada 5 Maret.

Sementara tiga calon yang mengundurkan diri adalah Patrialis Akbar, Lodewijk Gultom, dan Ni’matul Huda.

Wakil Ketua Komisi III Azis Syamsuddin menuturkan, ketiga calon itu resmi mundur dari pencalonan dengan mengirim surat kepada Komisi III DPR.

Dalam suratnya, Patrialis yang pernah menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, antara lain, menulis, ”Dengan penuh hormat dan mohon maaf, untuk saat ini saya belum bersedia mencalonkan diri sebagai calon hakim konstitusi. Semoga pada kesempatan lain saya bersedia demi untuk kepentingan bangsa dan negara Republik Indonesia tercinta.”

Sebelumnya, Patrialis dicalonkan menjadi hakim konstitusi oleh Fraksi Partai Amanat Nasional dan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya.

Adapun Lodewijk menyatakan tidak bisa menjadi hakim konstitusi karena tanggung jawabnya pada dunia pendidikan. Lodewijk adalah Rektor Universitas Krisnadwipayana.

Ni’matul Huda mengundurkan diri karena tidak mendapat izin dari kampusnya, yaitu Universitas Islam Indonesia. Saat ini, Ni’matul masih menjadi ketua program pascasarjana fakultas hukum di universitas tersebut.

Anggota Komisi III DPR, Ahmad Basaran, mengatakan, mundurnya tiga calon itu tidak mengganggu proses seleksi hakim konstitusi. (ana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com