Mulyono mengatakan hal itu seusai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Anas Urbaningrum, Rabu (27/2), di Jakarta. Mulyono mengatakan, saat itu, Anas menjabat Ketua Fraksi Partai Demokrat.
”Tempo hari ditanya oleh Pak Anas dan Nazaruddin, minta tolong ditanyakan ke BPN (Badan Pertanahan Nasional) masalah tanah Kemenpora (Kementerian Pemuda dan Olahraga). Ya, sudah saya tanyakan. Sebulan berikutnya, Managam (Sekretaris Utama BPN Managam Manurung) bilang, ini tolong diambil, sudah jadi suratnya. Ya, saya ambil saja,” ujar Mulyono seusai diperiksa penyidik KPK.
Saat ditanya apakah ada keterlibatan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas dalam proyek Hambalang, Mulyono membantah hal tersebut. Menurut dia, proyek Hambalang sejak awal diketahui Anas dan Nazaruddin. ”Itu, kan, awal-awal dari Pak Anas dan Pak Nazar setelah jadi anggota Dewan,” ujarnya.
Dalam sejumlah kesempatan selama ini, Anas selalu mengatakan tidak tahu-menahu soal kasus Hambalang.
Kemarin, KPK mulai memeriksa sejumlah saksi untuk tersangka Anas. Selain Mulyono, KPK juga memeriksa Frans Guna Wijaya dari swasta sebagai saksi. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan sopir pribadi Anas, Nurachmad Rusdam, tetapi yang bersangkutan tidak datang.
”KPK ini bekerja dan berusaha dengan cepat menyelesaikan kasus yang sedang dalam penyidikan. Tapi, dari sisi materi, ada tahapan-tahapan mana yang lebih dulu untuk kepentingan penyidikan, mana yang lebih dulu diperiksa, saksi atau tersangka. Ini teknis saja,” ujar Juru Bicara KPK Johan Budi SP.
Johan mengatakan, KPK belum menjadwalkan pemeriksaan Anas dan mantan Menpora Andi Alifian Mallarangeng sebagai tersangka kasus ini.
Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch Ade Irawan berharap kasus Hambalang dengan tersangka Anas dicegah untuk dijadikan transaksi politik. Jika tidak, pembongkaran kasus ini bisa tersendat karena pihak- pihak yang terlibat bisa saling menyandera. Untuk itu, KPK harus lebih agresif dalam mengusut kasus ini.
Diberitakan sebelumnya, ketika menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Anas mengisyaratkan untuk membuka ”halaman-halaman” berikutnya terkait kasus ini.
Menurut Ade, kasus Hambalang termasuk korupsi politik yang melibatkan banyak pihak terkait dalam pusaran kekuasaan. Para tersangka semestinya saling terkait. Untuk itu, Anas sebaiknya benar-benar membantu membongkar kasus ini.
Jika merujuk pada informasi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, ada banyak nama yang disebutkan menerima aliran dana Hambalang. Informasi itu bisa dikembangkan dengan meminta keterangan kepada nama-nama itu.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan