Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendikbud: Daerah Diberi Kebebasan Rekrut Guru

Kompas.com - 27/02/2013, 21:08 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh mengatakan daerah diberikan kebebasan untuk merekrut guru-guru untuk mengatasi masalah kekurangan guru SD.

"Pengangkatan guru itu dilakukan oleh kabupaten/kota. Kalau terasa kurang, silahkan untuk diangkat," ujar Mendikbud di Jakarta, Rabu (27/2/2013).

Sebelumnya Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengatakan terjadi kekurangan 500.000 guru SD di Tanah Air. Hal itu sebanding dengan enam kelas yang hanya diisi empat guru.

Kekurangan tersebut terjadi karena banyak guru-guru SD yang direkrut pada 1974-1975. Sementara itu, guru-guru muda yang ada saat ini tidak dilakukan pengangkatan. Untuk itu, PGRI meminta agar Kemendikbud memprioritaskan perekrutan guru-guru SD.

Sulistiyo mengusulkan solusi untuk masalah ini dengan melaksanakan pengangkatan guru honorer yang ada saat ini terutama guru honorer yang menjalankan kewajibannya dengan baik. "Tapi sekali lagi harus diingat, jangan berasumsi bahwa pemenuhan guru itu harus PNS," kata Nuh.

Menurut dia, masalah kekurangan guru tersebut dapat dipenuhi pihak swasta tanpa perlu mengangkat guru menjadi PNS. Sekolah negeri bisa bekerja sama dengan sekolah swasta dalam pemenuhan kebutuhan guru SD.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com