Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dirut PT Indoguna Yakin Tak Akan Jadi Tersangka

Kompas.com - 27/02/2013, 20:02 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com- Direktur Utama PT Indoguna Utama Maria Elisabeth Liman membantah terlibat dalam kasus dugaan korupsi kuota impor daging sapi. Elisabeth mengaku yakin tidak akan dijadikan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus tersebut. 

“Enggak mungkin saya jadi tersangka,” kata Hal ini disampaikan Elisabeth seusai diperiksa KPK sebagao saksi kasus impor daging sapi selama kurang lebih tujuh jam, Rabu (27/2/2013). Dia pun membantah disebut ikut mengatur kuota impor daging sapi.

Saat ditanya mengenai pertemuan di Medan antara dirinya dengan Menteri Pertanian Suswono dan mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, Elisabeth hanya menjawab “Tidak, tidak,” ucapnya sambil terus menghindari sorotan kamera para pewarta.

Dengan didampingi stafnya, Elisabeth terus menghindari pewarta dan berjalan terburu-buru keluar gedung KPK, Kuningan, Jakarta, menuju mobil yang menunggunya di luar gedung.

Secara terpisah, Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, Elisabeth bisa saja menjadi tersangka jika memang ditemukan dua alat bukti yang cukup mengenai keterlibatannya. “Apakah seorang saksi bisa menjadi tersangka, bisa saja, tergantung apakah penyidik menemukan dua alat bukti yan cukup yang kemudian bisa disimpulkan bahwa saksi ini menjadi tersangka dengan bukti-bukti yang cukup,” ungkap Johan.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan empat tersangka yakni Luthfi, Ahmad Fathanah (orang dekat Luthfi), Juard Effendi (direktur PT Indoguna), dan Arya Abdi Effendi (direktur PT Indoguna). Menurut Johan, belum ada tersangka baru dalam kasus ini, namun dia pun memastikan KPK tidak berhenti pada penetapan empat tersangka saja.

Adapun Elisabeth, sudah tiga kali dipanggil KPK untuk diperiksa. Melalui pengacaranya Denny Kailimang, Elisabeth pernah membantah sebagai pihak yang memprakarsai pertemuan di Medan. Pertemuan yang dihadiri Elisabeth, Luthfi, Suswono, Elda Adiningrat, dan Fathanah tersebut, membahas permasalahan daging sapi.

Menurut Kailimang, Elda lah yang mengatur pertemuan itu. Sementara menurut pengacara Elda, John Pieter Nazar, kliennya hanya diminta menemani Elisabeth ke Medan. John juga membantah kalau pertemuan itu khusus membahas masalah kuota impor daging sapi.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Suap Impor Daging Sapi

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

    Presiden Jokowi Ucapkan Selamat saat Bertemu Prabowo Semalam

    Nasional
    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

    Nasional
    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

    Nasional
    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

    Nasional
    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

    Nasional
    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

    Nasional
    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

    Nasional
    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

    Nasional
    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

    Nasional
    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

    Nasional
    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Kejagung Diminta Segera Tuntaskan Dugaan Korupsi Komoditi Emas 2010-2022

    Nasional
    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    PKB-Nasdem-PKS Isyaratkan Gabung Prabowo, Pengamat: Kini Parpol Selamatkan Diri Masing-masing

    Nasional
    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Saksi Sebut Dokumen Pemeriksaan Saat Penyelidikan di KPK Bocor ke SYL

    Nasional
    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Laporkan Albertina ke Dewas KPK, Nurul Ghufron Dinilai Sedang Menghambat Proses Hukum

    Nasional
    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P 'Happy' di Zaman SBY...

    TKN Sebut Pemerintahan Prabowo Tetap Butuh Oposisi: Katanya PDI-P "Happy" di Zaman SBY...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com