JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mulai melakukan seleksi calon hakim konstitusi untuk menggantikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang akan pensiun pada 1 April 2013 mendatang. Seleksi pada Rabu (27/2/2013) pukul 11.00 kali ini dimulai dengan pembuatan makalah.
Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, mengatakan proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, yakni pembuatan makalah dan fit and proper test.
"Agenda hari ini adalah pembuatan makalah dari masing-masing calon hakim konstitusi dan Insya Allah direncanakan pekan depan atau pekan pertama di bulan Maret 2013 yang akan dilanjutkan dengan fit and proper test serta pemilihan," ujar Indra di Jakarta, Rabu (27/2/2013).
Indra menuturkan, saat ini sudah ada lima calon hakim konstitusi yang akan diseleksi. Mereka adalah Dr Lodewijk Gultom SH MH, Dr Patrialis Akbar SH MH, Prof Dr Arief Hidayat SH MS, Dr Sugianto SH MH, dan Dr Djafar Albram SH MH SE MM,Bsc.
Indra berharap agar dalam proses seleksi calon hakim konstitusi kali ini masyarakat bisa berperan aktif mengawal proses uji kepatutan dan kelayakan serta memberikan masukan terkait dengan rekam jejak para calon hakim konstitusi tersebut.
Saran-saran itu, lanjutnya, akan menjadi pertimbangan anggota dewan akan memilih calon hakim konstitusi.
Indra menjelaskan, Fraksi PKS akan memilih calon hakim konstitusi yang berintegritas, bermoral, berkualitas, dan yang mampu bersikap obyektif sebagai seorang negarawan.
"Kriteria itu penting untuk memberikan keadilan dan kebenaran melalui tafsir-tafsir yang tidak berpihak terhadap satu golongan, pejabat, partai, bahkan DPR selaku pihak yang memilih atau pun Presiden yang notabene penguasa yang mengeluarkan Keppres pengangkatan hakim konstitusi tersebut," kata Indra.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.