Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Hakim Konstitusi Pengganti Mahfud MD Dimulai

Kompas.com - 27/02/2013, 10:49 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat mulai melakukan seleksi calon hakim konstitusi untuk menggantikan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD yang akan pensiun pada 1 April 2013 mendatang. Seleksi pada Rabu (27/2/2013) pukul 11.00 kali ini dimulai dengan pembuatan makalah.

Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra, mengatakan proses seleksi dilakukan dalam dua tahap, yakni pembuatan makalah dan fit and proper test.

"Agenda hari ini adalah pembuatan makalah dari masing-masing calon hakim konstitusi dan Insya Allah direncanakan pekan depan atau pekan pertama di bulan Maret 2013 yang akan dilanjutkan dengan fit and proper test serta pemilihan," ujar Indra di Jakarta, Rabu (27/2/2013).

Indra menuturkan, saat ini sudah ada lima calon hakim konstitusi yang akan diseleksi. Mereka adalah Dr Lodewijk Gultom SH MH, Dr Patrialis Akbar SH MH, Prof Dr Arief Hidayat SH MS, Dr Sugianto SH MH, dan Dr Djafar Albram SH MH SE MM,Bsc.

Indra berharap agar dalam proses seleksi calon hakim konstitusi kali ini masyarakat bisa berperan aktif mengawal proses uji kepatutan dan kelayakan serta memberikan masukan terkait dengan rekam jejak para calon hakim konstitusi tersebut.

Saran-saran itu, lanjutnya, akan menjadi pertimbangan anggota dewan akan memilih calon hakim konstitusi.

Indra menjelaskan, Fraksi PKS akan memilih calon hakim konstitusi yang berintegritas, bermoral, berkualitas, dan yang mampu bersikap obyektif sebagai seorang negarawan.

"Kriteria itu penting untuk memberikan keadilan dan kebenaran melalui tafsir-tafsir yang tidak berpihak terhadap satu golongan, pejabat, partai, bahkan DPR selaku pihak yang memilih atau pun Presiden yang notabene penguasa yang mengeluarkan Keppres pengangkatan hakim konstitusi tersebut," kata Indra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik Ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

ICW Dorong Polda Metro Dalami Indikasi Firli Bahuri Minta Rp 50 M Ke SYL

Nasional
Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Sertijab 4 Jabatan Strategis TNI: Marsda Khairil Lubis Resmi Jabat Pangkogabwilhan II

Nasional
Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Hasto Beri Syarat Pertemuan Jokowi-Megawati, Relawan Joman: Sinisme Politik

Nasional
Menerka Nasib 'Amicus Curiae' di Tangan Hakim MK

Menerka Nasib "Amicus Curiae" di Tangan Hakim MK

Nasional
Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Sudirman Said Akui Partai Koalisi Perubahan Tak Solid Lagi

Nasional
Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Puncak Perayaan HUT Ke-78 TNI AU Akan Digelar di Yogyakarta

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Sudirman Said Berharap MK Penuhi Rasa Keadilan

Nasional
Sejauh Mana 'Amicus Curiae' Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Sejauh Mana "Amicus Curiae" Berpengaruh pada Putusan? Ini Kata MK

Nasional
Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Alasan Prabowo Larang Pendukungnya Aksi Damai di Depan MK

Nasional
TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

TKN Prabowo Sosialisasikan Pembatalan Aksi di MK, Klaim 75.000 Pendukung Sudah Konfirmasi Hadir

Nasional
Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com