JAKARTA, KOMPAS.com — Badan Kehormatan DPR melakukan konfrontasi dua pihak yang berseteru dalam kasus dugaan permintaan jatah gula 2.000 ton yang dilakukan anggota Dewan kepada Direksi PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI), Selasa (26/2/2013). Pihak yang dikonfrontasi kali ini yakni Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro dan anggota Komisi VI dari Fraksi Partai Demokrat Idris Sugeng.
Ketika dikonfrontasi oleh BK, Ismed mengaku sempat terjadi ketidaksesuaian dengan pengakuan Idris. "Tadi ada perbedaan soal permintaan yang dia bantah. Padahal, permintaan 2.000 ton itu ada pada awalnya, tapi saya tolak karena saya mau tegakkan korporasi yang baik," ucap Ismed seusai diperiksa BK, Selasa (26/2/2013).
Ia menjelaskan, pada mulanya Idris Sugeng meminta 2.000 ton gula kepadanya dengan dalih sebagai program corporate social responsibility (CSR). Gula ini rencananya akan diberikan untuk konstituen di daerah pemilihannya. Namun, Ismed mengatakan, permintaan Idris tidak masuk akal.
"Tidak wajar karena saat itu perusahaan sedang merugi, jadinya saya tolak," imbuh Ismed. Menurutnya, gula 2.000 ton itu bisa mencukupi kebutuhan 133.000 orang dalam satu tahun. Ismed pun mengatakan, permintaan Idris cukup berlebihan. Lantaran tidak diberikan jatah gula gratis, sebut Ismed, Idris pun terpaksa membeli gula itu. Tetapi, yang dibeli hanya 6 ton.
"Itu pun menggunakan nama lembaga tertentu," ucap Ismed.
Sementara itu, Idris membantah adanya upaya pemerasan. Menurutnya, yang terjadi adalah pembelian yang sah sesuai dengan harga normal dan itu pun hanya 4 ton. "BK sudah clear saya beli 4 ton dengan 5 kali pembayaran. Saya memang sempat tanyakan permintaan CSR, dia jawab tidak ada lagi karena rugi. Jadi, saya beli untuk baksos Persatuan Istri Demokrat," papar Idris.
Idris pun mengaku namanya dicemarkan dengan adanya laporan dugaan pemerasan yang disampaikan ke BK oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan pada akhir tahun 2012 silam. Namun, Idris mengaku memaafkan Ismed dan juga Dahlan atas pelaporan itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.