Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden: Pancasila Tak Boleh Lagi Disakralkan

Kompas.com - 26/02/2013, 17:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pentingnya dilakukan revitalisasi dan aktualisasi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Pendidikan Pancasila, menurut Presiden harus bisa menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terbuka.

"Pancasila tak boleh lagi kita sakralkan dan kita dogmakan," kata Presiden saat meresmikan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di Desa Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013). Menurut Presiden, pendidikan Pancasila harus menjadi cara menjaga relevansi dan aktualisasi Pancasila.

"Mari kita cerdas untuk memaknai Pancasila. Mari kita lakukan pendidikan Pancasila untuk menjaga relevansi dan aktualisasi Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terbuka," kata Presiden.

Presiden juga menyinggung berbagai pandangan masyarakat terhadap UUD 1945 . Sebagian masyarakat menganggap UUD 1945 perlu dilakukan amandemen kembali. Ada pula yang menilai UUD 1945 sudah pas dan tinggal diimplementasi. "Mindset itu milik rakyat. Negara tidak boleh memberangusnya. Itulah kehidupan dinamis di negara kita. Apa yang menjadi konsensus, negara harus sungguh dijalankan," kata Presiden.

Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD menyoroti sikap masyarakat yang tidak lagi memosisikan Pancasila sebagai garis dan pedoman hidup. Akibatnya, begitu mudah melihat perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan Pancasila seperti brutalisme, anarkistisme, dan intoleransi.

"Karena itu, kita semua setuju bahwa yang sedang kita hadapi adalah (persoalan) implementasi nilai-nilai Pancasila. Untuk itu, kita perlu melakukan gerakan secara struktur dan massif memosisikan Pancasila dengan segenap nilai luhurnya sekaligus membangun kembali kesadaran hidup bernegara berdasarkan Pancasila," ucapnya.

Mahfud menambahkan, pembangunan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi sangat berkaitan dengan tugas dan kewenangan MK ke depan. MK dapat menjalankan tugas dengan lancar jika masyarakat memiliki pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran terhadap UUD 1945.  "Untuk itu, MK merasa perlu memberikan pemahaman mengenai kewenangan MK sekaligus upaya menumbuhkan dan meningkatkan budaya sadar berkonstitusi," pungkas Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Koarmada I Siapkan KRI Halasan untuk Tembak Rudal Exocet

    Nasional
    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com