Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/02/2013, 17:24 WIB
Penulis Sandro Gatra
|
EditorPalupi Annisa Auliani

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan pentingnya dilakukan revitalisasi dan aktualisasi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara. Pendidikan Pancasila, menurut Presiden harus bisa menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terbuka.

"Pancasila tak boleh lagi kita sakralkan dan kita dogmakan," kata Presiden saat meresmikan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di Desa Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013). Menurut Presiden, pendidikan Pancasila harus menjadi cara menjaga relevansi dan aktualisasi Pancasila.

"Mari kita cerdas untuk memaknai Pancasila. Mari kita lakukan pendidikan Pancasila untuk menjaga relevansi dan aktualisasi Pancasila sebagai ideologi yang hidup dan terbuka," kata Presiden.

Presiden juga menyinggung berbagai pandangan masyarakat terhadap UUD 1945 . Sebagian masyarakat menganggap UUD 1945 perlu dilakukan amandemen kembali. Ada pula yang menilai UUD 1945 sudah pas dan tinggal diimplementasi. "Mindset itu milik rakyat. Negara tidak boleh memberangusnya. Itulah kehidupan dinamis di negara kita. Apa yang menjadi konsensus, negara harus sungguh dijalankan," kata Presiden.

Sementara itu, Ketua MK Mahfud MD menyoroti sikap masyarakat yang tidak lagi memosisikan Pancasila sebagai garis dan pedoman hidup. Akibatnya, begitu mudah melihat perilaku masyarakat yang tidak sesuai dengan Pancasila seperti brutalisme, anarkistisme, dan intoleransi.

"Karena itu, kita semua setuju bahwa yang sedang kita hadapi adalah (persoalan) implementasi nilai-nilai Pancasila. Untuk itu, kita perlu melakukan gerakan secara struktur dan massif memosisikan Pancasila dengan segenap nilai luhurnya sekaligus membangun kembali kesadaran hidup bernegara berdasarkan Pancasila," ucapnya.

Mahfud menambahkan, pembangunan Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi sangat berkaitan dengan tugas dan kewenangan MK ke depan. MK dapat menjalankan tugas dengan lancar jika masyarakat memiliki pengetahuan, pemahaman, dan kesadaran terhadap UUD 1945.  "Untuk itu, MK merasa perlu memberikan pemahaman mengenai kewenangan MK sekaligus upaya menumbuhkan dan meningkatkan budaya sadar berkonstitusi," pungkas Mahfud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Terkini Lainnya

Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Kementerian KP dan Case Western Reverse University Sepakati Kerja Sama Pengembangan SDM

Nasional
Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Bertemu Pasukan Perdamaian di Lebanon, Panglima TNI Upayakan Masa Dinas Tak Lebih 1 Tahun

Nasional
Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Tim Percepatan Reformasi Hukum Akan Rumuskan Naskah Akademik dan Rancangan Kebijakan untuk Pemerintah Baru

Nasional
Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Nasional
Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Nasional
Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Nasional
Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Nasional
Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Nasional
Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Nasional
Pilpres Sistem 'Popular Vote' Suburkan Politik Identitas

Pilpres Sistem "Popular Vote" Suburkan Politik Identitas

Nasional
Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Nasional
Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Nasional
Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Nasional
Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Nasional
Menanti Implementasi 'Work From Anywhere' ASN

Menanti Implementasi "Work From Anywhere" ASN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com