Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud: Anas Korupsi, Sikat Saja

Kompas.com - 26/02/2013, 15:45 WIB
Sandro Gatra

Penulis

BOGOR, KOMPAS.com — Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD tak melihat ada politisasi dalam proses hukum terhadap mantan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum, seperti dalam bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik). Mahfud berharap agar bocornya draf sprindik itu tidak mengabaikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Anas.

"Masalah sprindik itu mari kita persoalkan. Tapi, jangan menganggap kalau sprindik betul (dibocorkan), korupsinya lalu (dianggap) bersih. Korupsinya harus disikat. Oleh sebab itu, saya katakan enggak ada urusan politik," kata Mahfud sesuai menghadiri peresmian Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi, di Desa Tugu Selatan, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013).

Mahfud mengaku hanya memberikan simpati ketika menemui Anas di Duren Sawit, Jakarta Timur, setelah Anas terjerat dalam perkara dugaan korupsi proyek Hambalang. Mahfud menganggap Anas sebagai adik. Menurutnya, hal sama selaku dilakukannya ketika ada kerabat lain yang tersangkut pidana.

Meski berempati, Mahfud menegaskan bahwa perkara Anas harus tetap berjalan. "Saya termasuk orang yang keras. Pokoknya kalau sudah korupsi jangan diampuni, siapa pun dia, apakah Anas atau bukan. Kalau korupsi sikat saja. Negara ini mau ambruk. Jangan kalau teman korupsi kemudian ditutupi, enggak boleh," kata dia.

Mahfud menilai wajar jika Anas membantah terlibat korupsi Hambalang. Hal itu biasa dilakukan oleh mereka yang terjerat. Hanya, kata dia, mereka tidak bisa menghindar ketika KPK membeberkan bukti yang dimiliki. "Kita akan terus memantau," pungkasnya.

Seperti diberitakan, KPK menyangka Anas melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Nama Anas pertama kali disebut terlibat dalam kasus ini oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin.

Dalam penyelidikan KPK terkait kasus Hambalang, Anas diduga diberi mobil mewah Toyota Harrier oleh Nazaruddin pada 2009. KPK memperoleh bukti berupa cek pembelian mobil tersebut sejak pertengahan tahun lalu. Cek pembelian ini sempat tidak diketahui keberadaannya.

Anas terus membantah tuduhan itu. Bahkan, Anas menuduh ada intervensi pihak luar terhadap KPK agar dirinya dijadikan tersangka. Anas mengkaitkan dengan beberapa peristiwa seperti desakan memperjelas statusnya, bocornya draf surat perintah penyidikan, hingga permintaan Majelis Tinggi Demokrat agar dirinya fokus pada perkara di KPK.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Menko Polhukam Minta Jajaran Terus Jaga Stabilitas agar Tak Ada Kegaduhan

    Nasional
    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Bertemu Menlu Wang Yi, Jokowi Dorong China Ikut Bangun Transportasi di IKN

    Nasional
    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Indonesia-China Sepakat Dukung Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

    Nasional
    Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

    Setelah Bertemu Jokowi, Menlu China Wang Yi Akan Temui Prabowo

    Nasional
    Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

    Kasus Pengemudi Fortuner Pakai Pelat TNI Palsu: Pelaku Ditangkap, Dilaporkan ke Puspom dan Bareskrim

    Nasional
    Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

    Saat Eks Ajudan SYL Bongkar Pemberian Uang dalam Tas ke Firli Bahuri

    Nasional
    Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

    Menlu Retno Bertemu Menlu Wang Yi, Bahas Kerja Sama Ekonomi dan Situasi Timur Tengah

    Nasional
    Soroti Kasus 'Ferienjob', Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

    Soroti Kasus "Ferienjob", Dirjen HAM Sebut Mahasiswa yang Akan Kerja Perlu Tahu Bahaya TPPO

    Nasional
    Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

    Mengkaji Arah Putusan MK dalam Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

    Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan Jamaah Islamiyah di Sulawesi Tengah

    Nasional
    Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

    Mantan PM Inggris Tony Blair Temui Jokowi di Istana

    Nasional
    Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

    Pendukung Akan Aksi di MK, TKN: Turun ke Jalan Bukan Gaya Prabowo Banget, tetapi Keadaan Memaksa

    Nasional
    Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

    Menlu China Wang Yi Datang ke Istana untuk Temui Jokowi

    Nasional
    Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Suami Zaskia Gotik, Sirajudin Machmud Jadi Saksi Sidang Kasus Gereja Kingmi Mile 32

    Nasional
    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Banjir Dubai, Kemenlu Sebut Tak Ada WNI Jadi Korban

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com