Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Yakin Anas Tak Akan Ungkap Kasus Century

Kompas.com - 26/02/2013, 11:51 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi Partai Demokrat menilai upaya pembongkaran kasus Century yang akan dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum hanyalah sebuah rumor yang tidak perlu dipercaya. Demokrat yakin Anas yang selama 2,5 tahun memimpin partai tetap loyal dan tidak akan mengungkap kasus itu.

"Saya tidak yakin dan tidak percaya dengan isu itu. Saya yakin Mas Anas adalah Anas Urbaningrum yang pimpin Partai Demokrat selama 2,5 tahun dan loyalitas beliau tidak bisa diragukan. Jadi, saya tidak yakin dia akan ungkap itu," ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat Nurhayati Ali Assegaf di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (26/2/2013).

Nurhayati menuding ada pihak yang sengaja melontarkan isu itu. Ia meminta agar media massa memberikan ruang bagi Partai Demokrat untuk berbenah diri.

"Jangan jadikan rumor yang tidak perlu ini besar. Saya yakin tidak pernah terlintas dibenak Pak Anas Urbaningrum," ucap Nurhayati.

Saat ditanyakan lebih lanjut soal komitmen Partai Demokrat untuk mengungkap kasus Century, Nurhayati kembali mengulang perkataannya bahwa niat Anas mengungkap kasus Century hanyalah rumor. Ia juga mengatakan, Timwas Century tidak bisa sembarangan memanggil Anas lantaran harus ada persetujuan dari semua fraksi.

"Kami semua kan ada di Timwas. Timwas tidak boleh lari ke mana-mana. Masa semua orang ditarik dan dikaitkan. Demokrat ada di tim itu. Partai lain juga," ungkap Nurhayati.

Sebelumnya, diberitakan, Ketua Bappilu Partai Hanura Yuddy Chrisnandi, yang juga rekan Anas, sempat menguatkan isi pertemuan para politisi lintas partai pada Minggu (24/2/2013) lalu di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur. Salah satu isi pertemuan itu adalah adanya niat Anas untuk membongkar skandal bail out Bank Century.

Hadir dalam pertemuan itu ialah Ketua Timwas Century Priyo Budi Santoso, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution, mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Misbakhun. Misbakhun merupakan salah satu inisiator hak angket kasus Century, yang pernah dipidana dalam kasus LC fiktif Bank Century.

"Lembaran kedua ini tak hanya milik Anas, tapi milik semua orang," kata Yuddy kemarin.

Atas niat Anas membongkar kasus Century ini, Timwas Century berencana akan memanggil Anas. Pemanggilan Anas direncanakan akan dilakukan pada bulan Maret.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Apa Kabar Kasus Century?
Skandal Proyek Hambalang
Krisis Demokrat

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

    Nasional
    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

    MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

    Nasional
    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

    Nasional
    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

    Nasional
    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com