Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tamu Lintas Partai di Rumah Anas Urbaningrum

Kompas.com - 26/02/2013, 09:29 WIB

KOMPAS.com - Sejak menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum jadi seperti ”selebritas” di kalangan tokoh politik Indonesia. Rumahnya di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, tak henti dikunjungi para politisi dari sejumlah partai.

Kunjungan itu sudah dimulai setelah Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Hambalang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (22/2) malam. Hanya beberapa jam setelah KPK mengumumkan status Anas, rumahnya mulai kebanjiran tamu.

Mula-mula yang datang adalah para pengurus Partai Demokrat yang dikenal dekat dengan Anas. Mereka, antara lain, Wakil Sekretaris Jenderal Saan Mustopa; Ketua Divisi Komunikasi Publik Gede Pasek Suardika; Sekretaris Bidang Agama DPP Demokrat Makmun Murod; anggota Divisi Pembinaan Organisasi DPP Demokrat Syamsul Bahara, dan Wakil Direktur Eksekutif DPP Demokrat Muhammad Rahmad.

Setelah itu, sahabat Anas dari luar Demokrat juga mulai berdatangan, seperti fungsionaris DPP Partai Golkar, Yoyo Wahab, dan beberapa pengurus Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI). Menjelang per- gantian hari, politisi senior Partai Golkar, Akbar Tandjung, tiba.

Malam berikutnya, rumah Anas juga didatangi beberapa tokoh nasional, seperti Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD dan bos MNC Group Hary Tanoesoedibjo. Mahfud datang dalam kapasitas sebagai Ketua Presidium Majelis Nasional KAHMI. Kebetulan, Anas juga menjadi anggota Presidium Majelis Nasional KAHMI.

Pada Minggu malam, sejumlah politisi kembali hadir di rumah Anas, antara lain, dua politisi Partai Hanura yang dulu aktif di HMI, Yuddy Chrisnandi dan Erik Satrya Wardhana. Ada juga politisi Partai Golkar yang juga Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso; mantan Ketua BPK Anwar Nasution; dan mantan politisi PKS, Misbakhun.

Kemarin, Anas kembali bertemu sejumlah kawan mantan aktivis HMI. Jejaring politik Anas memang dibentuk bukan hanya dari pengalaman di Demokrat. Pengalaman sebagai Ketua Umum Pengurus Besar HMI membuat pergaulannya luas karena banyak mantan aktivis HMI menjadi pejabat atau politisi. Maka, wajar bila tamu yang bertandang ke rumahnya setelah penetapan Anas sebagai tersangka berasal dari banyak partai.

Lalu, kira-kira apa tujuan para politisi itu mengunjungi Anas? Apakah ada kaitan dengan pernyataan Anas yang terkesan hendak menunjukkan perlawanan? Apakah Anas terus menghimpun bahan dan kekuatan untuk dijadikan kartu truf?

Sinyal perlawanan Anas makin kuat seperti disampaikan Muhammad Rahmad bahwa Anas bertekad berdiri di barisan terdepan dalam penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Anas bahkan diyakini punya data terkait penyelewengan sejumlah kasus, termasuk megaskandal dana talangan Rp 6,7 triliun untuk Bank Century.

Saat ditanya wartawan, semua tamu itu menjawab kompak: kunjungan hanya silatura- him, untuk memberikan dukungan, dan tidak ada kaitan dengan kasus hukum Anas. Meski begitu, ada pula yang menyinggung masalah Anas adalah soal politik. Yuddy Chrisnandi menyebut masalah Anas sebagai ”musibah politik”. (K02)

Baca juga topik:
Krisis Demokrat
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

    Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

    Nasional
    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

    Nasional
    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

    Nasional
    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

    Nasional
    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

    Nasional
    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

    Nasional
    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

    Nasional
    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

    Nasional
    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

    Nasional
    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Gugatan Anies-Muhaimin Cacat Formil

    Nasional
    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

    Nasional
    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

    Nasional
    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

    UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

    Nasional
    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com