Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Anas, KPK Bidik Pihak Lain

Kompas.com - 25/02/2013, 19:55 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan terus mengembangkan pengusutan kasus dugaan korupsi Hambalang yang kini sudah menjerat mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum. Tidak tertutup kemungkinan bakal ada juga orang lain terseret dalam kasus tersebut.

“Kasus Hambalang ini belum berhenti pada penetapan AU (Anas Urbaningrum) saja. Kami kembangkan,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Senin (25/2/2013). Tapi, ujar dia, KPK butuh waktu untuk mengusut tuntas kasus Hambalang ini, karena terbatasnya sumber daya KPK.

"Kami baru akan rekrutmen pada Maret ini, kecepatan kami menuntaskan kasus ya memang sangat timpang sehingga muncul (kesan) kasus ini didiamkan,” ujar Johan. Dia menolak menyampaikan arah pengembangan penanganan kasus Hambalang. "Sudah menyangkut materi," tepis dia.

Kasus Hambalang merupakan salah satu kasus besar yang menjadi prioritas KPK. Sebelum Anas, KPK menetapkan dua tersangka, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdina.

Berbeda dengan Anas, Andi dan Deddy diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang sehingga menimbulkan kerugian negara, yang menguntungkan diri sendiri atau pihak lain. Berdasarkan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), terdapat sejumlah dugaan pelanggaran terkait proyek Hambalang.

BPK menyebutkan ada dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan penganggaran proyek Hambalang. Dugaan pelangaran tersebut antara lain dalam persetujuan kontrak tahun jamak Hambalang. Sementara KPK menilai janggal peningkatakan anggaran Hambalang dari Rp 125 miliar menjadi Rp 2,5 triliun.

Berdasarkan catatan Kompas.com, ada sejumlah politikus dimintai keterangan terkait penyelidikan kasus ini. Di antara para politikus tersebut adalah mantan Ketua Badan Anggaran Mirwan Amir, mantan Ketua Komisi X DPR, Mahyuddin, Ketua Komisi III DPR I Gede Pasek, anggota Komisi X DPR, I Wayan Koster, dan anggota Komisi X DPR Rully Chairul Azwar. Mereka sudah dimintai keterangan terkait penganggaran Hambalang.

KPK juga pernah memeriksa anggota Komisi II DPR Ignatius Mulyono berkaitan dengan sertifikasi lahan Hambalang. Penerbitan sertifikat lahan ini pun diduga mengandung pelanggaran undang-undang. Selain politikus, KPK memeriksa pihak Kementerian Keuangan terkait penganggaran Hambalang. Mereka yang diperiksa di antaranya, Menteri Keuangan Agus Martowardojo dan Wakil Menkeu Anny Ratnawati.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

    Nasional
    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com