Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anas Pergi Diiringi Shalawat dan Takbir oleh Istrinya

Kompas.com - 23/02/2013, 13:36 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada pukul 13.15 WIB meninggalkan kediamannya di Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (23/2/2013) siang. Kepergian Anas dari rumah diiringi oleh kumandang teriakan takbir dan shalawat nabi oleh istrinya, Athiyah Laila, beserta koleganya.

"Allahuma shalli a'lla sayyidina Muhammad, Allahu Akbar," teriak Athiyah menyertai kepergian suaminya. Anas pergi menuju kantor DPP Partai Demokrat di Jalan Kramat Raya, Jakarta Pusat, dengan mobil bernomor polisi B 1683 NKP.

Anas akan menggelar konferensi pers di kantor DPP Demokrat paska ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka atas kasus Hambalang. Anas pergi ditemani oleh Wasekjen Saan Mustofa dan Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat I Gede Pasek Suardika.

"Terima kasih semuanya, saya akan menyampaikan sesuatu yang jelas dan ke depan seperti apa di DPP," ujar Anas singkat.

Seperti diberitakan, KPK menetapkan Anas sebagai tersangka kasus Hambalang. KPK menyangka Anas melanggar Pasal 12 Huruf a atau Huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah menjadi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pasal 12 UU Pemberantasan Tipikor antara lain menyebutkan, "dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat empat tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar."

Huruf a dan b dalam Pasal 12 UU Pemberantasan Tipikor memuat ketentuan pidananya, yakni pegawai negeri atau penyelenggara negara yang menerima hadiah atau janji untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu dalam jabatannya, yang bertentangan dengan kewajibannya.

Nama Anas pertama kali disebut terlibat dalam kasus ini oleh mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Dalam penyelidikan KPK terkait kasus Hambalang, Anas diduga menerima mobil mewah Toyota Harrier oleh Nazaruddin tahun 2009.

KPK telah memperoleh bukti berupa cek pembelian mobil mewah tersebut sejak pertengahan tahun lalu. Cek pembelian ini sempat tidak diketahui keberadaannya.

Anas terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat dalam Kongres ke II di Bandung, Jawa Barat, pada 20-23 Mei 2010. Saat itu, ada tiga kandidat ketua umum, yakni Anas, Andi Mallarangeng, dan Marzuki Alie.

Dalam pemungutan suara putaran pertama, Anas unggul dengan 236 suara. Adapun Marzuki mendapat 209 suara dan Andi sebanyak 82 suara. Lantaran tidak ada kandidat yang memperoleh suara lebih dari 50 persen, pemungutan suara putara kedua dilakukan. Pada putaran kedua, mantan Ketua Umum PB HMI itu unggul dengan perolehan 280 suara. Adapun Marzuki memperoleh 248 suara dan dua suara dinyatakan tidak sah.

Dorongan agar Anas mundur sudah lama disuarakan berbagai pihak setelah terseret dalam kasus dugaan korupsi. Politisi Demokrat Ruhut Sitompul yang konsisten dan gamblang mendesak Anas mundur. Ketidakjelasan status Anas ketika itu dinilai menyandera partai. Akibatnya, partai terancam "karam" di Pemilu 2014 setelah elektabilitas partai terus merosot.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

    PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

    Nasional
    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

    Nasional
    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

    Nasional
    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

    Nasional
    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Naik Kereta Cepat, Ma'ruf Amin Kunjungan Kerja ke Bandung

    Nasional
    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Harga Bawang Merah Melonjak, Mendag Zulhas: Karena Tidak Ada yang Dagang

    Nasional
    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Dua Tersangka TPPO Berkedok Magang Sembunyi di Jerman, Polri Ajukan Pencabutan Paspor

    Nasional
    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Tak Dukung Anies Maju Pilkada DKI, PKS: Beliau Tokoh Nasional, Jangan Kembali Jadi Tokoh Daerah

    Nasional
    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Zulhas Ungkap Arahan Prabowo soal Buka Pintu Koalisi

    Nasional
    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Menpan-RB Minta Pemprov Kalbar Optimalkan Potensi Daerah untuk Wujudkan Birokrasi Berdampak

    Nasional
    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Prabowo Mau Kasih Kejutan Jatah Menteri PAN, Zulhas: Silakan Saja, yang Hebat-hebat Banyak

    Nasional
    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Selain Bima Arya, PAN Dorong Desy Ratnasari untuk Maju Pilkada Jabar

    Nasional
    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Perkecil Kekurangan Spesialis, Jokowi Bakal Sekolahkan Dokter RSUD Kondosapata Mamasa

    Nasional
    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Penetapan Prabowo-Gibran Besok, KPU Undang Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

    Nasional
    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Amanat Majelis Syura Gulirkan Hak Angket di DPR, Presiden PKS Sebut Lihat Realitanya

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com