Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kini SBY Pegang Kendali Demokrat Sepenuhnya

Kompas.com - 22/02/2013, 20:50 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Hambalang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. Sesuai dengan pakta integritas partai ini, Anas pun harus bersedia mundur dari jabatannya. Lantas siapa yang akan menggantikan kepemimpinan Anas di Demokrat?

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Max Sopacua mengatakan, jika Anas mundur, maka tugas partai kini diemban sepenuhnya ke Majelis Tinggi partai. "Karena akan ada kekosongan, sesuai dengan anggaran dasar dan rumah tangga kami, diambil alih oleh Majelis Tinggi," ujar Max saat dihubungi wartawan, Jumat (22/2/2013).

Max menyatakan, Majelis Tinggi akan melakukan rapat untuk menyikapi kasus ini. Ada sembilan orang yang seharusnya bergabung ke Majelis Tinggi. Namun, setelah Anas menjadi tersangka, maka akan tersisa delapan orang yang akan melakukan rapat itu. Kedelapan orang dalam Majelis Tinggi itu adalah Susilo Bambang Yudhoyono (Ketua), Edhie Baskoro Yudhoyono, Toto Riyanto, Max Sopacua, Marzuki Alie, Jero Wacik, Jhonny Allen, dan TB Silalahi.

Max mengaku belum mengetahui pasti kapan Majelis Tinggi akan menggelar rapat. Max juga tidak mengetahui apakah mekanisme di internal partai memungkinkan adanya pelaksana tugas (Plt) sampai akhirnya dilakukan kongres luar biasa (KLB) untuk mencari ketua umum baru. "Kita lihat saja. Tidak mungkin enggak ada yang urus partai ini," ujar Max.

Anas jadi tersangka

Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Anas dengan pasal penerimaan gratifikasi atau hadiah saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) Anas yang ditandatangani pada Jumat (22/2/2013), Anas disebutkan tidak hanya diduga menerima hadiah terkait proyek Hambalang, tetapi juga proyek-proyek lain.

"Penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, pembangunan pusat olahraga di Desa Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya, KPK telah menetapkan saudara AU (Anas Urbaningrum) sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat malam.

Saat ditanya lebih jauh mengenai proyek selain Hambalang yang diduga berkaitan dengan Anas ini, Johan enggan menjelaskan lebih detail. "Proyek-proyek lainnya, ya tentu kemungkinan ada proyek lainnya," ujar Johan.

Johan juga tidak menjawab saat ditanya apakah hadiah atau gratifikasi yang diduga diterima Anas itu salah satunya adalah mobil Toyota Harrier. Menurut Johan, dirinya tidak berbicara mengenai materi kasus. Ia mengatakan, KPK akan memaparkan bukti-bukti dan materi kasus lebih jauh dalam proses persidangan. Demikian juga ketika ditanya soal besaran atau nilai hadiah yang diterima Anas. "Ya, itu mungkin bagian yang akan saya cek kembali," kata Johan.

KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013. Sprindik atas nama Anas tersebut, kata Johan, ditandatangani Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Bersamaan dengan penetapan tersangka ini, KPK mencegah Anas bepergian ke luar negeri.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

    Nasional
    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

    [POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

    Nasional
    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

    Nasional
    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

    Nasional
    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

    Nasional
    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

    Nasional
    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

    Nasional
    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

    Nasional
    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

    Nasional
    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

    Nasional
    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

    Nasional
    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com