Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Cegah Anas Urbaningrum Selama Enam Bulan

Kompas.com - 22/02/2013, 20:10 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Bersamaan dengan penetapan status Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Imigrasi mencegah Anas bepergian ke luar negeri. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Anas dicegah selama enam bulan ke depan terhitung sejak Jumat (22/2/2013) hari ini.

"Baru saja ditandatangani surat permintaan pencegahan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi atas nama Anas Urbaningrum untuk tidak bepergian ke luar negeri selama enam bulan," kata Johan, dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, malam ini.

Menurutnya, surat permintaan cegah atas nama Anas ini baru ditanda tangani pimpinan KPK hari ini. Pencegahan dilakukan agar sewaktu-waktu KPK membutuhkan keterangan Anas, yang bersangkutan tidak sedang berada di luar negeri. KPK menetapkan Anas sebagai tersangka atas dugaan menerima pemberian hadiah atau janji dalam kapasitasnya sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

Berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas, kata Johan, penerimaan hadiah itu tidak hanya berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, dan pembangunan pusat olahraga Hambalang, melainkan juga terkait proyek-proyek lain yang belum dapat dirinci oleh Johan saat ini. Dia juga tidak menjawab apakah salah satu hadiah atau gratifikasi yang diterima Anas berupa Toyota Harrier atau bukan.

"Saya tidak bicara materi, materi dan bukti-bukti akan kita paparkan di pengadilan tentu saja," ujarnya.

Demikian juga saat ditanya berapa nilai pemberian yang diterima Anas. Meskipun demikian, Johan menegaskan kalau penetapan Anas sebagai tersangka ini sudah didasari barang bukti yang cukup. "Berdasarkan proses gelar perkara hari ini dan sebelum-sebelumnya," tambah Johan.

Adapun, pasal yang disangkakan kepada Anas adalah Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

    Nasional
    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

    Nasional
    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

    Nasional
    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

    Nasional
    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

    Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

    Nasional
    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

    Nasional
    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

    Nasional
    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

    Nasional
    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

    Nasional
    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

    Nasional
    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

    Nasional
    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

    Nasional
    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com