Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2013, 19:58 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menjerat Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum dengan pasal penerimaan gratifikasi atau hadiah saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Dalam surat perintah penyidikan (sprindik) Anas yang ditandatangani pada Jumat (22/2/2013), Anas disebutkan tidak hanya diduga menerima hadiah terkait proyek Hambalang, tetapi juga proyek-proyek lain.

"Penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan perencanaan, pelaksanaan, pembangunan pusat olahraga di Desa Hambalang dan atau proyek-proyek lainnya, KPK telah menetapkan saudara AU (Anas Urbaningrum) sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Jumat malam.

Saat ditanya lebih jauh mengenai proyek selain Hambalang yang diduga berkaitan dengan Anas ini, Johan enggan menjelaskan lebih detail. "Proyek-proyek lainnya, ya tentu kemungkinan ada proyek lainnya," ujar Johan.

Johan juga tidak menjawab saat ditanya apakah hadiah atau gratifikasi yang diduga diterima Anas itu salah satunya adalah mobil Toyota Harrier. Menurut Johan, dirinya tidak berbicara mengenai materi kasus. Ia mengatakan, KPK akan memaparkan bukti-bukti dan materi kasus lebih jauh dalam proses persidangan. Demikian juga ketika ditanya soal besaran atau nilai hadiah yang diterima Anas. "Ya, itu mungkin bagian yang akan saya cek kembali," kata Johan.

KPK menjerat Anas dengan Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Penetapan Anas sebagai tersangka ini diresmikan melalui surat perintah penyidikan (sprindik) tertanggal 22 Februari 2013. Sprindik atas nama Anas tersebut, kata Johan, ditandatangani Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto. Bersamaan dengan penetapan tersangka ini, KPK mencegah Anas bepergian ke luar negeri.

Baca juga:
Sekelumit Sosok Anas Urbaningrum
Masihkah Anas Siap Digantung di Monas?
Anas Urbaningrum Dicegah ke Luar Negeri
KPK Belum Tahan Anas Urbaningrum
Rekam Jejak Anas Urbaningrum di Skandal Hambalang

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Anies-Muhaimin di Jateng dan DIY Mulai Meningkat

    Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Anies-Muhaimin di Jateng dan DIY Mulai Meningkat

    Nasional
    ICW Minta KY Awasi Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham

    ICW Minta KY Awasi Praperadilan Firli Bahuri dan Eks Wamenkumham

    Nasional
    PDI-P Bakal Sowan Lagi ke Abuya Muhtadi Usai Ditemui TKN Prabowo-Gibran

    PDI-P Bakal Sowan Lagi ke Abuya Muhtadi Usai Ditemui TKN Prabowo-Gibran

    Nasional
    Komnas HAM Klaim Sudah Pantau Kondisi Pengungsi Rohingya di Aceh

    Komnas HAM Klaim Sudah Pantau Kondisi Pengungsi Rohingya di Aceh

    Nasional
    Survei Litbang 'Kompas': Jawa Tengah Satu-satunya Benteng Ganjar-Mahfud yang Belum Goyah

    Survei Litbang "Kompas": Jawa Tengah Satu-satunya Benteng Ganjar-Mahfud yang Belum Goyah

    Nasional
    Sidang Perdana Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar Senin Ini

    Sidang Perdana Praperadilan Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Lawan KPK Digelar Senin Ini

    Nasional
    Survei Litbang “Kompas”: Prabowo-Gibran Kuasai Pulau Jawa, Bali, hingga Papua

    Survei Litbang “Kompas”: Prabowo-Gibran Kuasai Pulau Jawa, Bali, hingga Papua

    Nasional
    Ketum Gelora Yakin Debat Capres-Cawapres Tak Berdampak Besar ke Elektabilitas

    Ketum Gelora Yakin Debat Capres-Cawapres Tak Berdampak Besar ke Elektabilitas

    Nasional
    Kemenhan dan TKN Sebut Prabowo Pakai Helikopter TNI AU di Sumbar sebagai Menhan

    Kemenhan dan TKN Sebut Prabowo Pakai Helikopter TNI AU di Sumbar sebagai Menhan

    Nasional
    Senin Ini, Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Senin Ini, Rafael Alun Jalani Sidang Tuntutan Kasus Gratifikasi dan TPPU

    Nasional
    Jelang Debat Capres-Cawapres, Anis Matta: Jangan Remehkan Gibran

    Jelang Debat Capres-Cawapres, Anis Matta: Jangan Remehkan Gibran

    Nasional
    H-1 Debat Perdana, Ganjar Luncurkan Toko 'Merchandise' Kampanye dan Dialog Bareng Pengusaha

    H-1 Debat Perdana, Ganjar Luncurkan Toko "Merchandise" Kampanye dan Dialog Bareng Pengusaha

    Nasional
    Soal Pengungsi Rohingya, Menkumham: Mereka Korban Mafia

    Soal Pengungsi Rohingya, Menkumham: Mereka Korban Mafia

    Nasional
    Survei Litbang 'Kompas': Suara Anies di Jakarta Unggul, Ganjar Kuat di Jawa Tengah

    Survei Litbang "Kompas": Suara Anies di Jakarta Unggul, Ganjar Kuat di Jawa Tengah

    Nasional
    Soal Kampanye 'Gemoy' Prabowo, Anis Matta: Bukan Berarti Tak Punya Narasi

    Soal Kampanye "Gemoy" Prabowo, Anis Matta: Bukan Berarti Tak Punya Narasi

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com