JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan tak ada target waktu terkait penyelidikan dan penyidikan kasus Hambalang. KPK akan melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus Hambalang secara profesional.
"Yang pasti, KPK masih mengembangkan kasus Hambalang, apakah itu terkait pengadaan sport center maupun yang baru saya kita umumkan menjadi tersangka. Jadi, tergantung apakah kita menemukan dua alat bukti yang cukup yang bisa disimpulkan seseorang yang lain terlibat atau tidak," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (22/2/2013).
Ketika ditanya apakah KPK akan memeriksa Athiyyah Laila, istri Anas Urbaningrum, yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang.
Sebelumnya, BPK akan menelusuri aliran dana Hambalang ke Athiyyah.
Di dalam laporan audit investigatif BPK I disebutkan keterlibatan perusahaan PT Dutasari Citralaras dalam poin ketiga. Adapun PT Dutasari Citralaras diduga sebagian sahamnya dimiliki Mahfud Suroso dan Munadi Herlambang. Hingga 2008, istri Anas Urbaningrum, yakni Athiyyah Laila juga menjadi komisaris di perusahaan tersebut. Audit BPK mengungkap MS (Mahfud Suroso) selaku Direktur Utama PT Dutasari Citralaras menerima uang muka sebesar 63.300.942.000 yang tidak seharusnya diterima.
Temuan aliran dana ini diduga terkait dengan pernyataan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin beberapa waktu lalu. Nazaruddin ketika itu menuturkan PT Dutasari Citralaras berperan dalam menampung fee proyek Hambalang kemudian mengalokasikannya ke Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, serta ke DPR.
Di dalam proyek Hambalang ini, PT Dutasari Citralaras merupakan salah satu perusahaan yang menjadi subkontraktor pengerjaan proyek Hambalang. Menurut Nazaruddin, Mahfud Suroso selaku petinggi Dutasari Citralaras membagi-bagikan fee Hambalang tersebut atas perintah Anas Urbaningrum.
Mahfud, lanjut Nazaruddin, juga berperan mengatur pengadaan proyek. Terkait dugaan keterlibatan Anas dalam proyek Hambalang ini, Ali masih enggan berkomentar. "Kami tidak dalam posisi menyeret atau tidak menyeret orang. Sejauh ini memang belum ada hubungan dengan pak Anas. Tapi untuk tahap kedua kami fokus telusuri aliran dana khususnya ke PT AK (Adi Karya) dan juga PT DC (Dutasari Citralaras)," kata Ali lagi.
Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.