JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (22/2/2013), menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Hambalang. Anas diduga menerima pemberian hadiah terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.
"Perlu disampaikan, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan beberapa kali termasuk hari ini, dalam proses penyelidikan dan penyidikan terkait dengan dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proses pelaksanaan pembangunan sport centre Hambalang atau proyek-proyek lainnya, KPK telah menetapkan saudara AU sebagai tersangka," kata Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat.
Berikut ini adalah sekilas mengenai profil Anas.
Nama lengkap: Anas Urbaningrum
Tempat, tanggal lahir: Blitar, Jawa Timur, 15 Juli 1969
Agama: Islam
Jabatan: Ketua Umum DPP Partai Demokrat
PENDIDIKAN:
SD Negeri Bendo I, Blitar (1982)
Madrasah Tsanawiyah Negeri Kunir, Blitar (1985)
SMA Negeri Srengat, Blitar (1988)
Jurusan Ilmu Politik FISIP Universitas Airlangga (1992)
Magister Ilmu Politik Universitas Indonesia (2000)
KEGIATAN LAIN:
Sekretaris OSIS MTsN Kunir (1983-1984)
Ketua SKI OSIS SMAN Srengat (1986-1987)
Kelompok Studi Dharmawangsa, Surabaya (1989-1992)
Ketua Badko Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Timur
Ketua Umum PB HMI (1997-1999)
Anggota Tim Revisi UU Politik (Tim 7) (1998)
Anggota Panitia Persiapan Pembentukan Komisi Pemilihan Umum (P3KPU) atau Tim Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu (1999)
Direktur Komunitas untuk Transformasi Sosial (2000)
Anggota Tim Revisi UU Politik Depdagri (2000)
Anggota Komisi Pemilihan Umum (2001-2005)
Ketua Bidang Politik dan Otda DPP Partai Demokrat
Ketua Umum Partai Demokrat (2010-sekarang)
PUBLIKASI:
Berbagai kolom di surat kabar, majalah, dan jurnal
Menuju Masyarakat Madani (1997)
Jangan Mati Reformasi (1999)
Ranjau-Ranjau Reformasi (1999)
PENGHARGAAN:
Lulusan Terbaik FISIP Universitas Airlangga Universitas Airlangga (1992)
Sumber: Litbang Kompas
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.