Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekam Jejak Anas Urbaningrum di Skandal Hambalang

Kompas.com - 22/02/2013, 19:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Setelah melakukan penyelidikan berbulan-bulan soal aliran dana Hambalang, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka. Anas diduga menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang saat dia masih menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat.

KPK memulai penyelidikan aliran dana Hambalang ini sejak pertengahan tahun lalu. Sebelumnya, KPK telah menetapkan dua tersangka Hambalang, yakni mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng serta Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar.

Apa yang dituduhkan KPK terhadap Andi dan Deddy berbeda dengan Anas. Jika Anas diduga menerima gratifikasi, Andi dan Deddy diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, tetapi justru merugikan keuangan negara.

Dengan ditetapkannya Anas sebagai tersangka, KPK membuktikan kepada publik pengusutan kasus Hambalang tidak jalan di tempat. Meski sempat diwarnai masalah bocornya draf surat perintah penyidikan (sprindik) Anas, KPK akhirnya menjeratnya. Kini, KPK telah sampai pada anak tangga ketiga kasus Hambalang. Terjawab sudah kekhawatiran masyarakat akan dugaan intervensi terhadap KPK sehingga lembaga penegakan hukum itu tidak berani menjerat ketua umum dari partai penguasa tersebut.

Dana ke kongres Partai Demokrat

M Nazaruddin, yang juga mantan rekan bisnis Anas, kerap menuding Anas menerima uang dari rekanan Hambalang. Menurut Nazaruddin, ada aliran dana Rp 100 miliar dari proyek Hambalang untuk memenangkan Anas sebagai Ketua Umum Demokrat dalam kongres di Bandung pada Mei 2010. Uang diduga diserahkan PT Adhi Karya secara tunai melalui Direktur Utama PT Dutasari Citralaras Machfud Suroso, orang kepercayaan Anas.

Dalam Kongres Partai Demokrat di Bandung tahun lalu, kata Nazaruddin, Anas membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah dewan pimpinan cabang. Senada dengan Nazaruddin, mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, beberapa waktu lalu, mengatakan, dia pernah membawa uang sebesar Rp 30 miliar dan 5 juta dollar AS ke kongres Partai Demokrat di Bandung.

Terkait uang ke kongres ini, Anas beberapa kali membantahnya. Dia pernah menegaskan, Kongres Partai Demokrat 2010 ini bersih dari unsur politik uang.

Hadiah mobil  Harrier

Tudingan Nazaruddin pun semakin berkembang. Mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu mengatakan, Anas menerima pemberian hadiah berupa Toyota Harrier.  Mobil tersebut dibeli di sebuah dealer Toyota Harrier pada November 2009 di Duta Motor Pacenongan, Jakarta Pusat. Mobil mewah B 15 AUD itu diduga dibelikan PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya karena telah memenangkan tender proyek Hambalang.

Semula, Anas membantah keberadaan Toyota Harrier ini. Namun, belakangan, Anas melalui pengacaranya, Firman Wijaya dan tenaga ahli Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Rahmad, mengakui pernah memiliki mobil mewah tersebut. Namun, menurut pihak Anas, mobil itu bukanlah gratifikasi terkait Hambalang, melainkan dibeli oleh Anas dengan cara mencicil kepada Nazaruddin.

Anas mengaku membeli mobil itu dari Nazaruddin dengan harga Rp 670 juta. Pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta kepada Nazaruddin sebagai uang muka pembayaran mobil. Dalam pemberian tersebut, turut menyaksikan Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin, dan Maimara Tando. Pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua kepada Nazaruddin senilai Rp 75 juta yang disaksikan kembali oleh M Rahmad.

Namun, Anas mengembalikan lagi Harrier itu kepada Nazaruddin setelah mendapat berbagai pertanyaan soal mobil itu seusai Kongres Partai Demokrat, Mei 2010. Beredar kabar bahwa mobil itu pemberian Nazaruddin kepada Anas.

Firman mengatakan, saat mobil akan dikembalikan, Nazaruddin menolaknya. Nazaruddin, katanya, beralasan rumahnya sudah penuh dengan mobil sehingga tidak dapat menampung Harrier dari Anas. Setelah itu, lanjutnya, Nazaruddin meminta Anas mengembalikannya dalam bentuk uang.

Anas pun, menurut Firman, menjual mobil itu dan memperoleh uang Rp 500 juta. Anas memberikan uang Rp 775 juta kepada Nazaruddin, melebihi nilai beli mobil Harrier tersebut.

Halaman:
Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

    Golkar Tegaskan Belum Ada Upaya Revisi UU MD3 demi Kursi Ketua DPR

    Nasional
    Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

    Tak Ada Anwar Usman, MK Diyakini Buat Putusan Progresif dalam Sengketa Pilpres

    Nasional
    Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

    Gibran Dampingi Prabowo ke Bukber Golkar, Absen Saat Acara PAN dan Demokrat

    Nasional
    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

    Nasional
    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

    Nasional
    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

    Nasional
    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

    Nasional
    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

    Nasional
    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

    Nasional
    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

    Nasional
    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

    Nasional
    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

    Nasional
    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

    Nasional
    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

    Nasional
    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com