Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM: Penembakan di Papua akibat TNI Tak Siaga

Kompas.com - 22/02/2013, 16:58 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan, ketidaksiagaan TNI menjadi salah satu penyebab insiden penembakan anggota TNI oleh kelompok yang diduga Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) dan Murib. Jumlah anggota TNI di Papua mencapai 16.000 orang, dan 200 di antaranya anggota intelijen. Sementara anggota kelompok separatis di Papua diperkirakan mencapai 1.000 orang.

"Jadi sisanya pada tidur dan nongkrong. Wajar ditembak," ujarnya dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/2/2013).

Ia menjelaskan, dalam perspektif hak asasi manusia, konflik antara pihak yang memiliki senjata tidak bisa dikategorikan dengan pelanggaran HAM. "Seandainya yang ke delapan TNI itu ditembak oleh OPM (Organisasi Papua Merdeka), itu tidak melanggar HAM karena keduanya adalah kelompok bersenjata yakni baik negara dan milisi. Jadi tidak ada pelanggaran HAM di situ," ucap Natalius.

Natalius mengatakan, Komnas HAM menolak keras aksi represif pemerintah di tanah Papua. Ia meminta agar pemerintah tidak menjadikan masyarakat sebagai kambing hitam dengan menyebut sebagai kelompok separatis.

"Presiden bilang mau melakukan pendekatan dengan hati. Tapi, baru satu bulan, ada 700 tentara yang dikirim ke Papua. Presiden SBY, antara tutur kata dan perbuatan, tidak seimbang," ucapnya.

Komnas HAM, lanjut Natalius, memandang penembakan yang terjadi di Papua kemarin adalah kesalahan Panglima TNI dan Kapolri. Sementara, Presiden didesak untuk melakukan audit manajemen pertahanan nasional dan menciptakan kondisi aman.

Sebelumnya, delapan anggota TNI dan empat warga sipil dinyatakan tewas ditembak di Papua. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto menduga kuat, kelompok separatis bertanggung jawab atas penembakan itu. Penembakan terjadi pada Kamis (21/2/2013) di Tingginambut Puncak Jaya dan Sinak Puncak Jaya, Papua.

Pelaku di Puncak Jaya diduga adalah kelompok Gerakan Pengacau Keamanan (GPK) pimpinan Goliath Tabuni. Sementara penembakan yang terjadi di Distrik Sinak diduga adalah kelompok bersenjata pimpinan Murib.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

    Nasional
    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

    Nasional
    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

    Nasional
    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

    Nasional
    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

    Nasional
    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

    Nasional
    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

    Nasional
    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

    Nasional
    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Yusril Prediksi MK Tak Diskualifikasi Gibran

    Nasional
    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Soal Besaran Tunjangan ASN yang Pindah ke IKN, Pemerintah Tunggu Jokowi

    Nasional
    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

    Nasional
    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

    Nasional
    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com