JAKARTA, KOMPAS.com — Gelar perkara terkait penyelidikan dugaan aliran dana ke penyelenggara negara dalam kasus Hambalang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (22/2/2013) siang ini. Gelar perkara dilakukan selepas shalat Jumat dan saat ini masih berlangsung.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP, kemarin, memang mengatakan bahwa hari ini pimpinan KPK akan menggelar ekspos kasus Hambalang. Johan mengatakan, dalam gelar perkara akan dilihat apakah sudah ada sejumlah bukti yang cukup untuk menjadikan seseorang sebagai tersangka.
Belum diketahui kapan gelar perkara akan selesai. Namun, ada dua kemungkinan hasil gelar perkara. Pertama, kalau KPK menentukan telah cukup bukti adanya dugaan tindak pidana korupsi terkait adanya aliran dana di proyek Hambalang, akan langsung ditentukan tersangka dan segera ditetapkan surat perintah penyidikan.
Kedua, masih tetap ada kemungkinan, KPK belum menaikkan tahapan penanganan dugaan adanya aliran dana ini ke tahap penyidikan. Jika ini yang terjadi, KPK akan terus menyelidiki kasus ini sampai ada dua alat bukti yang cukup.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.