Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Herman Hery: Nazaruddin Stres

Kompas.com - 22/02/2013, 11:23 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi PDI-Perjuangan, Herman Hery, menyebut mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin sebagai orang stres. Herman mengatakan itu setelah Nazaruddin menyebut dia dan dua koleganya di Komisi III DPR terlibat dalam perkara kasus dugaan korupsi proyek pengadaan simulator di Korps Lalu Lintas Polri. Karenanya ia pun enggan menanggapi panjang tudingan Nazar itu.

"Komen saya mungkin Nazar lagi stres jadi salah ngomong. Sudahlah, orang gila ditanggapi," ujar Herman melalui pesan singkat, Rabu (22/2/2013). Sebelumnya, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin menuding sejumlah pihak terlibat kasus dugaan korupsi simulator SIM Korlantas Polri. Kali ini, yang dituding Nazaruddin adalah anggota Komisi III DPR dari FPG Aziz Syamsuddin dan Bambang Soesatyo, serta anggota Komisi III DPR dari FPDIP Herman Hery.

Setali tiga uang dengan Herman, Bambang Soesatyo juga membantah keterlibatan dirinya dalam kasus simulator. Menurut dia, pengadaan simulator sama sekali tidak terkait dengan DPR. Pengadaan itu disebutnya dilakukan menggunakan dana dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP). "Semua notulen dan prosedur serta pengajuan satuan tiga dari seluruh mitra kerja, termasuk Polri ada lengkap di sekretariat Komisi III (DPR) Jadi, bisa dilihat di sana sejak saya masuk DPR di Komisi III hingga kini tidak pernah ada pengajuan pengadaan simulator itu," ucapnya.

Tanggapan serupa juga datang dari Aziz. "(Urusan pengadaan simulator) tak ada urusan dengan Komisi III DPR," tepis dia melalui layanan pesan singkat, Jumat (22/2/2013). Seperti halnya penjelasan Bambang, dia menyebutkan sumber dana pengadaan simulator adalah PNBP sehingga tidak dibahas di DPR sesuai ketentuan dalam UU Keuangan Negara.

Nazaruddin menyebut keterlibatan ketiga anggota DPR itu terlibat dalam kasus tersebut seusai kesekian kali menjalani pemeriksaan di KPK.  "Tadi saya diperiksa simulator, itu yang terlibat Aziz Syamsuddin, Herman Hery, Bambang Soesatyo," kata Nazaruddin di Gedung KPK, di Jakarta, Kamis (21/2/2013).

Nazaruddin usai diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus dugaan korupsi simulator SIM dengan tersangka Inspektur Jenderal Polisi Djoko Susilo. Namun, Nazaruddin tidak mengungkapkan lebih jauh mengenai tudingannya terhadap Aziz, Bambang, dan Herman. KPK memeriksa Nazaruddin sebagai saksi dalam kasus ini karena dianggap tahu seputar proyek simulator SIM 2011.

Dua perusahaan milik Nazaruddin diduga adalah peserta tender proyek ini, tetapi bukan pemenang, yaitu PT Digo Mitra Slogan dan PT Kolam Intan Prima. Tender tahun itu dimenangi PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (CMMA) milik Budi Susanto. Sementara perusahaan Nazaruddin diketahui memenangi tender proyek simulator SIM tahun anggaran 2010. Proyek simulator tahun 2010 itu belum diselidiki atau disidik KPK.

Dalam kasus dugaan korupsi simulator SIM untuk tahun anggaran 2011, KPK menetapkan empat tersangka. Selain Djoko, mereka yang jadi tersangka adalah mantan Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigadir Jenderal (Pol) Didik Purnomo, pemilik PT CMMA Budi Susanto, dan direktur PT Inovasi Teknologi Indonesia Sukotjo S Bambang.

Para tersangka diduga bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang untuk menguntungkan diri sendiri atau pihak lain, yang menyebabkan kerugian keuangan negara. Dalam pengembangannya, KPK menjerat Djoko dengan dugaan tindak pidana pencucian uang. Jenderal bintang dua ini diduga menggunakan hasil korupsi simulator SIM untuk membeli sejumlah aset.  

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Dugaan Korupsi Korlantas Polri

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

    Nasional
    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

    Nasional
    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

    Nasional
    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

    Nasional
    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

    Nasional
    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

    Nasional
    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

    Nasional
    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

    Nasional
    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

    Nasional
    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

    Nasional
    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

    Nasional
    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

    Nasional
    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

    Nasional
    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com