Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/02/2013, 07:52 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Jumat (22/2/2013) ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan gelar perkara atau ekspose kasus Hambalang yang berkaitan dengan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Melalui gelar perkara, KPK akan menentukan apakah penyelidikan aliran dana Hambalang dapat ditingkatkan ke tahap penyidikan atau tidak. Jika naik ke tahap penyidikan, akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

“Mengenai gelar perkara sudah diputuskan, kami berharap ini tidak mundur lagi, akan dilakukan gelar perkara Hambalang pada Jumat besok,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/2/2013) malam. Pertanyaan yang menggelitik dari gelar perkara ini adalah apakah akan ada "Jumat Keramat" untuk Anas.

Di KPK, Jumat sudah seolah menjadi hari keramat. Jumat keramat merupakan istilah yang tenar di lembaga ini untuk menunjukkan hari penahanan atau pengumuman seseorang menjadi tersangka. Beberapa tersangka korupsi yang diperiksa KPK pada hari Jumat biasanya akan langsung ditahan seusai pemeriksaan.

Johan mengatakan bahwa dalam gelar perkara nantinya tim penyelidik akan memaparkan sejauh mana perkembangan penyelidikan aliran dana Hambalang yang dimulai KPK sejak pertengahan tahun lalu tersebut. Selama ini, nama Anas kerap disebut setiap kali topik aliran dana Hambalang dibahas, terlebih setelah beredar draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas berkaitan dengan kasus tersebut. Dalam draf itu, Anas disebut menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang.

KPK pun menyatakan kalau dokumen draf sprindik yang beredar melalui media itu merupakan dokumen asli. Kini, KPK membentuk Komite Etik guna menelusuri pelanggaran kode etik yang mungkin dilakukan unsur pimpinan KPK terkait bocornya draf tersebut.

Informasi yang diperoleh Kompas.com menyebutkan, Anas diduga menerima pemberian berupa Toyota Harrier saat dia masih menjadi anggota DPR dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin pada 2009. KPK telah mendapatkan bukti berupa cek pembelian mobil mewah tersebut sejak pertengahan 2012. Nazaruddin diketahui membeli Toyota Harrier di sebuah dealer mobil di Pecenongan, Jakarta Pusat, September 2009, seharga Rp 520 juta. Mobil itu kemudian diatasnamakan Anas dengan nomor polisi B 15 AUD.

Namun, menurut kuasa hukum Anas, mobil itu bukanlah gratifikasi, melainkan mobil yang dibeli Anas senilai Rp 670 juta yang dicicil pembayarannya. Pada akhir Agustus 2009, Anas menyerahkan Rp 200 juta kepada Nazaruddin sebagai uang muka pembayaran mobil itu, disaksikan Saan Mustopa, Pasha Ismaya Sukardi, Nazaruddin, dan Maimara Tando. Kemudian pada Februari 2010, Anas membayar cicilan kedua kepada Nazaruddin senilai Rp 75 juta yang disaksikan oleh M Rahmad. Kemudian setelah Anas terpilih sebagai Ketua Umum DPP Partai Demokrat melalui kongres pada Mei 2010, Harrier itu dikembalikan kepada Nazaruddin dalam bentuk uang.

Terkait penyelidikan Hambalang, KPK pernah meminta keterangan Anas. Namun, KPK tak pernah menetapkan status hukum apa pun untuk Anas.

Berita terkait dapat dibaca dalam topik: Skandal Proyek Hambalang

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    [GELITIK NASIONAL] Gaduh Debat Capres-Cawapres: Perubahan Format dan Polemik Saling Sanggah

    [GELITIK NASIONAL] Gaduh Debat Capres-Cawapres: Perubahan Format dan Polemik Saling Sanggah

    Nasional
    Membaca Dua Survei Elektabilitas Capres-Cawapres: Prabowo-Gibran Unggul

    Membaca Dua Survei Elektabilitas Capres-Cawapres: Prabowo-Gibran Unggul

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Hasto Sebut Prabowo Tak Bisa Blusukan Sebab Bukan PDI-P | Ancaman Resesi Demokrasi

    [POPULER NASIONAL] Hasto Sebut Prabowo Tak Bisa Blusukan Sebab Bukan PDI-P | Ancaman Resesi Demokrasi

    Nasional
    Gibran Klaim Dapat Arahan dari Said Aqil Siradj

    Gibran Klaim Dapat Arahan dari Said Aqil Siradj

    Nasional
    Said Aqil Siradj Doakan Gibran Diberi Kekuatan untuk Capai Tujuannya

    Said Aqil Siradj Doakan Gibran Diberi Kekuatan untuk Capai Tujuannya

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Seorang Pemimpin Tak Boleh Bersikap Otoriter

    Sekjen PDI-P: Seorang Pemimpin Tak Boleh Bersikap Otoriter

    Nasional
    Jokowi dan Ma'ruf Amin Tak Hadiri Peringatan Hari HAM Sedunia di Lapangan Banteng

    Jokowi dan Ma'ruf Amin Tak Hadiri Peringatan Hari HAM Sedunia di Lapangan Banteng

    Nasional
    Gibran Akui Materi Debat Perdana Capres-Cawapres Tak Berat

    Gibran Akui Materi Debat Perdana Capres-Cawapres Tak Berat

    Nasional
    KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Eks Wali Kota Batu Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan

    KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Eks Wali Kota Batu Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan

    Nasional
    Anis Matta: Tugas Partai Gelora Kembalikan Basis Dukungan Prabowo pada 2014 dan 2019

    Anis Matta: Tugas Partai Gelora Kembalikan Basis Dukungan Prabowo pada 2014 dan 2019

    Nasional
    Gibran Sebut Program Makan Siang dan Susu Gratis Bukan Retorika Belaka

    Gibran Sebut Program Makan Siang dan Susu Gratis Bukan Retorika Belaka

    Nasional
    Prabowo Akui Pakai Nama Jokowi untuk “Jualan”

    Prabowo Akui Pakai Nama Jokowi untuk “Jualan”

    Nasional
    Gibran Sambangi Ponpes Said Aqil Siradj di Jagakarsa

    Gibran Sambangi Ponpes Said Aqil Siradj di Jagakarsa

    Nasional
    Bela Prabowo, Gibran: Apa yang Salah dengan Joget?

    Bela Prabowo, Gibran: Apa yang Salah dengan Joget?

    Nasional
    Zulhas Klaim Jokowi Jadi Kader PAN, Ini Respons Sekjen PDI-P

    Zulhas Klaim Jokowi Jadi Kader PAN, Ini Respons Sekjen PDI-P

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com