Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Neneng Sebut Anas Lebih Tahu

Kompas.com - 22/02/2013, 02:14 WIB

Jakarta, Kompas - Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam pengadaan dan pemasangan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) yang dibiayai Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi 2008, Neneng Sri Wahyuni, mengatakan tak tahu-menahu soal proyek itu. Neneng justru menuding Anas Urbaningrum sebagai orang yang lebih tahu tentang proyek itu.

”Sebenarnya saya memiliki banyak kegalauan. Kenapa tim jaksa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tanpa fakta persidangan dan bukti-bukti tetap menuntut saya bersalah. Semoga tuntutan jaksa yang tidak mendasar itu kekhilafan semata,” kata Neneng ketika membacakan pembelaan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (21/2).

Menurut Neneng, jelas-jelas pada fakta persidangan seperti dikatakan Yulianis, yang disebut Neneng sebagai Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara, tidak ada satu rupiah pun mengalir ke dirinya. Kehadirannya di kantor Anugerah hanya sesekali untuk menemui suaminya, Muhammad Nazaruddin. ”Sungguh saya merasa terzalimi,” ujar Neneng sambil tersedu-sedu.

Neneng mengatakan, dia bukan pemegang saham dan pengurus PT Anugerah Nusantara. ”Pemegang saham mayoritas pada PT Anugerah Nusantara yang benar adalah Anas Urbaningrum,” lanjutnya.

Pemilik Anugerah Nusantara, kata Neneng, adalah Anas, Saan Mustopa, dan Nazaruddin. Pengurus yang terlibat proyek PLTS adalah Anas, Saan, Mindo Rosalina Manulang, Yulianis, dan Marisi Matondang.

Dalam dakwaannya, jaksa menyatakan Neneng adalah Direktur Keuangan PT Anugerah Nusantara, yang bertanggung jawab dalam pencairan keuangan proyek PLTS. Neneng juga dinilai bertanggung jawab dalam pengalihan kontrak kerja dari pemenang tender PT Alfindo ke PT Sundaya Indonesia. PT Alfindo adalah perusahaan yang dipinjam PT Anugerah Nusantara.

Menanggapi pembelaan Neneng, secara terpisah, penasihat hukum Anas, Patra M Zen, mengatakan, Anas sama sekali tidak memiliki kaitan dengan PT Anugerah Nusantara. Pemegang saham perusahaan itu adalah Nazaruddin, Ayub Khan, Muhammad Nasir, dan Muhammad Yunus Rasyid. (amr/ato)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com