Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2013, 20:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim investigasi yang dibentuk Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi telah selesai melakukan peneluran atas bocornya dokumen draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dari penelusuran tim selama kurang lebih dua pekan, diputuskan sejumlah kesimpulan yang disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

“Ada beberapa rekomendasi dari tim. Hasil itu disampaikan tadi malam kepada pimpinan KPK dan semua pimpinan lengkap, penasihat juga hadir,” kata Johan.

Kesimpulan pertama, tim menduga, dokumen draf sprindik atas nama Anas yang beredar melalui media tersebut merupakan dokumen asli yang diterbitkan KPK. “Hasil investigasi menyimpulkan dugaan kopi dokumen yang beredar itu milik KPK atau berasal dari KPK,” ujar Johan.

Kesimpulan kedua, tim merekomendasikan kepada pimpinan KPK untuk membentuk Komite Etik menindaklanjuti temuan yang menunjukkan dokumen itu merupakan dokumen asli. Komite Etik ini, menurut Johan, akan menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan unsur pimpinan KPK terkait bocornya draf sprindik ini. “Karena ini sudah dibentuk Komite Etik, penelusuran akan dilakukan secara menyelusuh, tidak sekadar pegawai, tetapi juga unsur pimpinan,” ujarnya.

Lebih jauh dia mengatakan, pembentukan Komite Etik ini masih berupa rencana yang akan ditindaklanjuti lebih jauh. Pekan depan, KPK akan mengumumkan siapa saja anggota Komite Etik yang bertugas menelusuri indikasi pelanggaran kode etik KPK terkait draf sprindik Anas ini.

Menurut Johan, anggota Komite Etik terdiri dari unsur pimpinan, unsur penasihat KPK, dan unsur eksternal. “Belum diputuskan anggotanya, tapi yang pasti dari pihak eksternal akan lebih banyak,” kata Johan. Adapun unsur pimpinan KPK yang akan masuk dalam Komite Etik ini, katanya, adalah pimpinan yang dianggap tidak memiliki konflik kepentingan terkait draf sprindik Anas tersebut.

Sebelumnya KPK pernah membentuk Komite Etik yang berkaitan dengan penanganan kasus suap wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Saat itu, unsur pimpinan yang ikut dalam Komite Etik hanya Bibit Samad Rianto karena yang bersangkutan tidak disebut-sebut oleh Nazaruddin.

“Sejauh mana punishment (hukuman) kalau terbukti, ya, ini justru dibentuk untuk melihat apakah beredarnya dokumen itu melihat adanya kesalahan yang dilakukan atau tidak. Kalau di tingkat pimpinan, Komite Etik yang akan memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak,” ungkapnya.

Johan juga mengatakan, rapat pimpinan KPK memutuskan akan melakukan gelar perkara atau ekspose terkait keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang pada Jumat (22/2/2013). Sebelum ada hasil Komite Etik dan hasil ekspose, Johan meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan isu yang berkembang dengan proses politik.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 6 Oktober Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Oktober Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Pulang untuk Patahkan Asumsi 'Hilang'

    Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Pulang untuk Patahkan Asumsi "Hilang"

    Nasional
    Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

    Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

    Nasional
    Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

    Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

    Nasional
    Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

    Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

    Nasional
    PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

    PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

    Nasional
    Enggan Tanggapi Isu 'Reshuffle', Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

    Enggan Tanggapi Isu "Reshuffle", Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

    Nasional
    Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

    Pilkada Akan Dimajukan, Pemerintah Buka Opsi Revisi UU

    Nasional
    GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

    GASPOL! Hari Ini: Ganjar Pranowo, Memori Merapi, dan Mbah Maridjan

    Nasional
    Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

    Bertemu Kaesang Besok, Puan: Saya Selalu Membuka Diri

    Nasional
    Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

    Komnas HAM Diminta Selidiki 3 BUMN Diduga Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

    Nasional
    Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

    Antusiasnya Warga Kampung Pengarengan Sambut Blusukan Kaesang, Berebut Foto Bersama

    Nasional
    Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

    Harap Hasil Positif, PDI-P Ungkit Hubungan Historis dengan Jusuf Kalla Pilpres 2014

    Nasional
    Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

    Keselamatan dan Jam Kerja Aman, PGN Sabet 14 Penghargaan Keselamatan Migas 2023

    Nasional
    Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

    Hasto Sebut Megawati Tugaskan Puan Temui Kaesang

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com