Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2013, 20:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim investigasi yang dibentuk Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi telah selesai melakukan peneluran atas bocornya dokumen draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Dari penelusuran tim selama kurang lebih dua pekan, diputuskan sejumlah kesimpulan yang disampaikan Juru Bicara KPK Johan Budi dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (21/2/2013).

“Ada beberapa rekomendasi dari tim. Hasil itu disampaikan tadi malam kepada pimpinan KPK dan semua pimpinan lengkap, penasihat juga hadir,” kata Johan.

Kesimpulan pertama, tim menduga, dokumen draf sprindik atas nama Anas yang beredar melalui media tersebut merupakan dokumen asli yang diterbitkan KPK. “Hasil investigasi menyimpulkan dugaan kopi dokumen yang beredar itu milik KPK atau berasal dari KPK,” ujar Johan.

Kesimpulan kedua, tim merekomendasikan kepada pimpinan KPK untuk membentuk Komite Etik menindaklanjuti temuan yang menunjukkan dokumen itu merupakan dokumen asli. Komite Etik ini, menurut Johan, akan menelusuri dugaan pelanggaran yang dilakukan unsur pimpinan KPK terkait bocornya draf sprindik ini. “Karena ini sudah dibentuk Komite Etik, penelusuran akan dilakukan secara menyelusuh, tidak sekadar pegawai, tetapi juga unsur pimpinan,” ujarnya.

Lebih jauh dia mengatakan, pembentukan Komite Etik ini masih berupa rencana yang akan ditindaklanjuti lebih jauh. Pekan depan, KPK akan mengumumkan siapa saja anggota Komite Etik yang bertugas menelusuri indikasi pelanggaran kode etik KPK terkait draf sprindik Anas ini.

Menurut Johan, anggota Komite Etik terdiri dari unsur pimpinan, unsur penasihat KPK, dan unsur eksternal. “Belum diputuskan anggotanya, tapi yang pasti dari pihak eksternal akan lebih banyak,” kata Johan. Adapun unsur pimpinan KPK yang akan masuk dalam Komite Etik ini, katanya, adalah pimpinan yang dianggap tidak memiliki konflik kepentingan terkait draf sprindik Anas tersebut.

Sebelumnya KPK pernah membentuk Komite Etik yang berkaitan dengan penanganan kasus suap wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Saat itu, unsur pimpinan yang ikut dalam Komite Etik hanya Bibit Samad Rianto karena yang bersangkutan tidak disebut-sebut oleh Nazaruddin.

“Sejauh mana punishment (hukuman) kalau terbukti, ya, ini justru dibentuk untuk melihat apakah beredarnya dokumen itu melihat adanya kesalahan yang dilakukan atau tidak. Kalau di tingkat pimpinan, Komite Etik yang akan memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak,” ungkapnya.

Johan juga mengatakan, rapat pimpinan KPK memutuskan akan melakukan gelar perkara atau ekspose terkait keterlibatan Anas dalam kasus Hambalang pada Jumat (22/2/2013). Sebelum ada hasil Komite Etik dan hasil ekspose, Johan meminta masyarakat untuk tidak mengaitkan isu yang berkembang dengan proses politik.

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Survei Litbang 'Kompas': Elektabilitas Prabowo-Gibran 39,3 Persen, Anies-Muhaimin 16,7 Persen, Ganjar-Mahfud 15,3 Persen

    Survei Litbang "Kompas": Elektabilitas Prabowo-Gibran 39,3 Persen, Anies-Muhaimin 16,7 Persen, Ganjar-Mahfud 15,3 Persen

    Nasional
    [GELITIK NASIONAL] Gaduh Debat Capres-Cawapres: Perubahan Format dan Polemik Saling Sanggah

    [GELITIK NASIONAL] Gaduh Debat Capres-Cawapres: Perubahan Format dan Polemik Saling Sanggah

    Nasional
    Membaca Dua Survei Elektabilitas Capres-Cawapres: Prabowo-Gibran Unggul

    Membaca Dua Survei Elektabilitas Capres-Cawapres: Prabowo-Gibran Unggul

    Nasional
    [POPULER NASIONAL] Hasto Sebut Prabowo Tak Bisa Blusukan Sebab Bukan PDI-P | Ancaman Resesi Demokrasi

    [POPULER NASIONAL] Hasto Sebut Prabowo Tak Bisa Blusukan Sebab Bukan PDI-P | Ancaman Resesi Demokrasi

    Nasional
    Gibran Klaim Dapat Arahan dari Said Aqil Siradj

    Gibran Klaim Dapat Arahan dari Said Aqil Siradj

    Nasional
    Said Aqil Siradj Doakan Gibran Diberi Kekuatan untuk Capai Tujuannya

    Said Aqil Siradj Doakan Gibran Diberi Kekuatan untuk Capai Tujuannya

    Nasional
    Sekjen PDI-P: Seorang Pemimpin Tak Boleh Bersikap Otoriter

    Sekjen PDI-P: Seorang Pemimpin Tak Boleh Bersikap Otoriter

    Nasional
    Jokowi dan Ma'ruf Amin Tak Hadiri Peringatan Hari HAM Sedunia di Lapangan Banteng

    Jokowi dan Ma'ruf Amin Tak Hadiri Peringatan Hari HAM Sedunia di Lapangan Banteng

    Nasional
    Gibran Akui Materi Debat Perdana Capres-Cawapres Tak Berat

    Gibran Akui Materi Debat Perdana Capres-Cawapres Tak Berat

    Nasional
    KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Eks Wali Kota Batu Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan

    KPK Sesalkan Terpidana Korupsi Eks Wali Kota Batu Dikebumikan di Taman Makam Pahlawan

    Nasional
    Anis Matta: Tugas Partai Gelora Kembalikan Basis Dukungan Prabowo pada 2014 dan 2019

    Anis Matta: Tugas Partai Gelora Kembalikan Basis Dukungan Prabowo pada 2014 dan 2019

    Nasional
    Gibran Sebut Program Makan Siang dan Susu Gratis Bukan Retorika Belaka

    Gibran Sebut Program Makan Siang dan Susu Gratis Bukan Retorika Belaka

    Nasional
    Prabowo Akui Pakai Nama Jokowi untuk “Jualan”

    Prabowo Akui Pakai Nama Jokowi untuk “Jualan”

    Nasional
    Gibran Sambangi Ponpes Said Aqil Siradj di Jagakarsa

    Gibran Sambangi Ponpes Said Aqil Siradj di Jagakarsa

    Nasional
    Bela Prabowo, Gibran: Apa yang Salah dengan Joget?

    Bela Prabowo, Gibran: Apa yang Salah dengan Joget?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com