Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2013, 20:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diduga terlibat dalam pembocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Hal ini merupakan salah satu hasil penelusuran tim investigasi yang dibentuk Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK selama kurang lebih dua pekan. Berdasarkan dugaan sementara itu, pimpinan KPK akhirnya memutuskan untuk membentuk Komite Etik.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Komite Etik ini akan menelusuri indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan KPK terkait bocornya draf sprindik tersebut. “Ada dugaan pelanggaran ini ada di level pimpinan, maka dibentuk komite etik,” kata Johan di Jakarta, Kamis (21/2/2013). Draf sprindik Anas yang bocor ke media itu, menurut dia, adalah dokumen asli terbitan KPK.

Mengenai sanksi yang mungkin dijatuhkan terhadap pimpinan yang terbukti melanggar kode etik, hal tersebut, menurut Johan, tergantung pada kesimpulan Komite Etik nantinya.

Lebih jauh dia mengatakan, pembentukan Komite Etik ini masih berupa rencana yang akan ditindaklanjuti lebih jauh. Pekan depan, KPK akan mengumumkan siapa saja anggota Komite Etik yang bertugas menelusuri indikasi pelanggaran kode etik KPK terkait draf sprindik Anas ini.

Menurut Johan, anggota Komite Etik terdiri dari unsur pimpinan, unsur penasihat KPK, dan unsur eksternal. “Belum diputuskan anggotanya. Tapi yang pasti dari pihak eksternal akan lebih banyak,” kata Johan. Adapun unsur pimpinan KPK yang akan masuk dalam Komite Etik ini, katanya, adalah pimpinan yang dianggap tidak memiliki konflik kepentingan terkait draf sprindik Anas tersebut.

Sebelumnya, KPK pernah membentuk Komite Etik yang berkaitan dengan penanganan kasus suap wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Saat itu, unsur pimpinan yang ikut dalam Komite Etik hanya Bibit Samad Rianto karena yang bersangkutan tidak disebut-sebut oleh Nazaruddin.

“Sejauh mana punishment (hukuman) kalau terbukti, ya ini justru dibentuk untuk melihat apakah beredarnya dokumen itu melihat adanya kesalahan yang dilakukan atau tidak. Kalau di tingkat pimpinan, Komite Etik yang akan memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak,” ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Rabu (20/2/2013), mengungkapkan, pimpinan KPK sudah menugaskan pembentukan Komite Etik. Menurut Busyro, semua pimpinan KPK sudah diperiksa. Johan juga mengatakan, Komite Etik ini nantinya tidak hanya memeriksa unsur pimpinan, tetapi juga pegawai dan pihak terkait lainnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pengacara Sebut Mentan Syahrul Janji Kooperatif Hadapi Kasus Korupsi Kementan

    Pengacara Sebut Mentan Syahrul Janji Kooperatif Hadapi Kasus Korupsi Kementan

    Nasional
    Refleksi dan Restrospeksi HUT ke-78 TNI

    Refleksi dan Restrospeksi HUT ke-78 TNI

    Nasional
    Mahfud Bocorkan Status Tersangka Mentan, Syahrul Yasin Limpo Pun Tiba di Jakarta

    Mahfud Bocorkan Status Tersangka Mentan, Syahrul Yasin Limpo Pun Tiba di Jakarta

    Nasional
    Minta Jawara Jaga TPS saat Pilpres 2024, Anies: Di Luar Banyak Intimidasi

    Minta Jawara Jaga TPS saat Pilpres 2024, Anies: Di Luar Banyak Intimidasi

    Nasional
    Mentan Syahrul Yasin Limpo Telah Menghadap Surya Paloh, Jelaskan Kasusnya di KPK

    Mentan Syahrul Yasin Limpo Telah Menghadap Surya Paloh, Jelaskan Kasusnya di KPK

    Nasional
    Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal Menghadap Presiden Jokowi di Istana Hari Ini

    Mentan Syahrul Yasin Limpo Bakal Menghadap Presiden Jokowi di Istana Hari Ini

    Nasional
    Menghitung Peluang Jokowi Nahkodai PDI-P Usai Tak Jabat Presiden

    Menghitung Peluang Jokowi Nahkodai PDI-P Usai Tak Jabat Presiden

    Nasional
    Mentan Syahrul Yasin Limpo Tunjuk Febri Diansyah jadi Pengacara Usai Disebut Sudah Tersangka

    Mentan Syahrul Yasin Limpo Tunjuk Febri Diansyah jadi Pengacara Usai Disebut Sudah Tersangka

    Nasional
    Tanggal 6 Oktober Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 6 Oktober Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Pulang untuk Patahkan Asumsi 'Hilang'

    Surya Paloh Perintahkan Syahrul Yasin Limpo Pulang untuk Patahkan Asumsi "Hilang"

    Nasional
    Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

    Ditanya soal Keberadaan Syahrul Yasin Limpo usai Kembali ke Tanah Air, Waketum Nasdem: Belum Tahu

    Nasional
    Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

    Mentan Syahrul Yasin Limpo Kembali ke Tanah Air, Febri Diansyah Merapat ke Nasdem Tower

    Nasional
    Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

    Wakil Menteri Mengaku Tidak Tahu Ada BUMN Jual Senjata ke Myanmar

    Nasional
    PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

    PDI-P Sebut Semua Kunjungan Ganjar, Termasuk ke Surabaya Dilaporkan ke TPN

    Nasional
    Enggan Tanggapi Isu 'Reshuffle', Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

    Enggan Tanggapi Isu "Reshuffle", Sekjen PDI-P Singgung Komunikasi Jokowi dengan Ketum Parpol Pengusung

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Verifikasi akun KG Media ID
    Verifikasi akun KG Media ID

    Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

    Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com