Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 21/02/2013, 20:22 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Unsur pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi diduga terlibat dalam pembocoran draf surat perintah penyidikan (sprindik) atas nama Anas Urbaningrum. Hal ini merupakan salah satu hasil penelusuran tim investigasi yang dibentuk Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK selama kurang lebih dua pekan. Berdasarkan dugaan sementara itu, pimpinan KPK akhirnya memutuskan untuk membentuk Komite Etik.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, Komite Etik ini akan menelusuri indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan unsur pimpinan KPK terkait bocornya draf sprindik tersebut. “Ada dugaan pelanggaran ini ada di level pimpinan, maka dibentuk komite etik,” kata Johan di Jakarta, Kamis (21/2/2013). Draf sprindik Anas yang bocor ke media itu, menurut dia, adalah dokumen asli terbitan KPK.

Mengenai sanksi yang mungkin dijatuhkan terhadap pimpinan yang terbukti melanggar kode etik, hal tersebut, menurut Johan, tergantung pada kesimpulan Komite Etik nantinya.

Lebih jauh dia mengatakan, pembentukan Komite Etik ini masih berupa rencana yang akan ditindaklanjuti lebih jauh. Pekan depan, KPK akan mengumumkan siapa saja anggota Komite Etik yang bertugas menelusuri indikasi pelanggaran kode etik KPK terkait draf sprindik Anas ini.

Menurut Johan, anggota Komite Etik terdiri dari unsur pimpinan, unsur penasihat KPK, dan unsur eksternal. “Belum diputuskan anggotanya. Tapi yang pasti dari pihak eksternal akan lebih banyak,” kata Johan. Adapun unsur pimpinan KPK yang akan masuk dalam Komite Etik ini, katanya, adalah pimpinan yang dianggap tidak memiliki konflik kepentingan terkait draf sprindik Anas tersebut.

Sebelumnya, KPK pernah membentuk Komite Etik yang berkaitan dengan penanganan kasus suap wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Saat itu, unsur pimpinan yang ikut dalam Komite Etik hanya Bibit Samad Rianto karena yang bersangkutan tidak disebut-sebut oleh Nazaruddin.

“Sejauh mana punishment (hukuman) kalau terbukti, ya ini justru dibentuk untuk melihat apakah beredarnya dokumen itu melihat adanya kesalahan yang dilakukan atau tidak. Kalau di tingkat pimpinan, Komite Etik yang akan memutuskan apakah ada pelanggaran atau tidak,” ungkapnya.

Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas, Rabu (20/2/2013), mengungkapkan, pimpinan KPK sudah menugaskan pembentukan Komite Etik. Menurut Busyro, semua pimpinan KPK sudah diperiksa. Johan juga mengatakan, Komite Etik ini nantinya tidak hanya memeriksa unsur pimpinan, tetapi juga pegawai dan pihak terkait lainnya.

Berita terkait dapat diikuti dalam topik:
Skandal Proyek Hambalang

 

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Bisa Berubah jika Pemerintah dan Mayoritas Fraksi Konsisten Tolak

    Pasal Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden Bisa Berubah jika Pemerintah dan Mayoritas Fraksi Konsisten Tolak

    Nasional
    Blusukan di Gang Cempaka Putih, Gibran Diajak Warga 'Selfie'

    Blusukan di Gang Cempaka Putih, Gibran Diajak Warga "Selfie"

    Nasional
    Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 3 Orang Positif Narkoba Ditangkap

    Bareskrim Razia Tempat Hiburan Malam di Bandung, 3 Orang Positif Narkoba Ditangkap

    Nasional
    Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Rp 8 Miliar, Disebut Mafia Hukum oleh KPK

    Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Diduga Terima Rp 8 Miliar, Disebut Mafia Hukum oleh KPK

    Nasional
    Desak Capres-Cawapres Mundur dari Jabatan Publik, Iluni FHUI: Hindari Konflik Kepentingan

    Desak Capres-Cawapres Mundur dari Jabatan Publik, Iluni FHUI: Hindari Konflik Kepentingan

    Nasional
    Debat Disebut Ajang Uji Program Capres-Cawapres, Pemilih Diminta Cermat

    Debat Disebut Ajang Uji Program Capres-Cawapres, Pemilih Diminta Cermat

    Nasional
    Sambil Kampanye, Anies Nostalgia Beli Jajanan di Pasar Kepuk Kuningan

    Sambil Kampanye, Anies Nostalgia Beli Jajanan di Pasar Kepuk Kuningan

    Nasional
    Sejumlah Buruh Pelabuhan di Cilincing Deklarasikan Dukungan ke Prabowo-Gibran

    Sejumlah Buruh Pelabuhan di Cilincing Deklarasikan Dukungan ke Prabowo-Gibran

    Nasional
    Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Kawasan Rusun Cilincing, Gibran: Enggak Usah Nunggu Menang Pemilu

    Ajak Warga Gotong Royong Bersihkan Kawasan Rusun Cilincing, Gibran: Enggak Usah Nunggu Menang Pemilu

    Nasional
    Kampanye di Rusun Cilincing, Gibran Bagi-bagi Buku Tulis dan Susu

    Kampanye di Rusun Cilincing, Gibran Bagi-bagi Buku Tulis dan Susu

    Nasional
    Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Lewat Perusahaan Jual Beli Moge

    Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta Diduga Terima Gratifikasi Lewat Perusahaan Jual Beli Moge

    Nasional
    Ungkap Alasan Pilih Ganjar-Mahfud, Jubir Muda TPN: Orang Biasa, Enggak Ada 'Privilege'

    Ungkap Alasan Pilih Ganjar-Mahfud, Jubir Muda TPN: Orang Biasa, Enggak Ada "Privilege"

    Nasional
    Hari Ke-12 Kampanye, Anies Safari ke Kuningan, Cirebon, dan Indramayu

    Hari Ke-12 Kampanye, Anies Safari ke Kuningan, Cirebon, dan Indramayu

    Nasional
    Wacana Penghapusan Saling Sanggah di Debat Capres: Diusulkan TKN Prabowo, Ditolak Kubu Ganjar dan Anies

    Wacana Penghapusan Saling Sanggah di Debat Capres: Diusulkan TKN Prabowo, Ditolak Kubu Ganjar dan Anies

    Nasional
    Soal Kunjungan ke IKN, Cak Imin: Saya Pengin, tetapi...

    Soal Kunjungan ke IKN, Cak Imin: Saya Pengin, tetapi...

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Lengkapi Profil
    Lengkapi Profil

    Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com